• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Kesadaran Mengurus IMB di Bolmong Rendah

by Rensa
Oktober 18, 2018
in Berita Bolmong
A A
0
Kesadaran Mengurus IMB di Bolmong Rendah
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Kesadaran masyarakat Bolaang Mongondow (Bolmong) mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih rendah.

Padahal, IMB salah satu objek Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk menggenjot itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bolmong, mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di Bolmong memiliki IMB jika mendirikan bangunan.

RelatedPosts

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

“Guna meningkatkan PAD pada tahun ini maupun tahun 2019 nanti , sangat diharapkan semua ASN wajib memiliki IMB. Saya minta kepada ASN Bolmong yang belum memiliki IMB agar segera mengurus dan membuat IMB,” kata Kepala DPMPTSP Bolmong, Iryanto Husain, Kamis (18/10/2018), di kantornya.

Menurutnya, setiap pribadi atau badan usaha yang sudah memiliki IMB akan merasakan manfaatnya. IMB merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.

Lanjutnya, IMB juga  merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Yang didasari pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009.

“IMB akan melegalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan tata ruang yang telah ditentukan. Selain itu, adanya IMB menunjukkan bahwa rencana kostruksi bangunan tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan dengan maksud untuk kepentingan bersama,” katanya menjelaskan.

Ia juga mengatakan, sampai saat ini yang mengurus IMB terjadi peningkatan, ini terlihat dari data pada tahun 2017 yang hanya 24 orang dan pada 2018 ini melonjak hingga 82 orang .

Baca Juga  AMSI Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital yang Berkualitas

“Tahun ini yang menguruus IMB naik 95% dari tahun sebelumnya. Sampai saat ini pun kita terus menghimbau pada masyarakat agar mengurus IMB,” pungkasnya. (len)

Grafik Yang Mengurus IMB di Bolmong Dari Tahun 2012 s/d 2018:

Tahun 2012   ada   65
Tahun 2013   ada   52
Tahun 2014    ada  35
Tahun 2015    ada  28
Tahun 2016    ada  50
Tahun 2017    ada  24
Tahun 2018    ada  82

Sumber: DPMPTSP Bolmong

Tags: IMBPAD
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Gandeng TP4D Kejaksaan Dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan

Gandeng TP4D Kejaksaan Dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidikan Dugaan Korupsi Hibah Bawaslu Kotamobagu Menguat, Komisioner dan Korsek Diperiksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In