Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 18 Okt 2018 18:03 WITA ·

Kesadaran Mengurus IMB di Bolmong Rendah


Kesadaran Mengurus IMB di Bolmong Rendah Perbesar

BOLMONG– Kesadaran masyarakat Bolaang Mongondow (Bolmong) mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih rendah.

Padahal, IMB salah satu objek Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk menggenjot itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bolmong, mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di Bolmong memiliki IMB jika mendirikan bangunan.

“Guna meningkatkan PAD pada tahun ini maupun tahun 2019 nanti , sangat diharapkan semua ASN wajib memiliki IMB. Saya minta kepada ASN Bolmong yang belum memiliki IMB agar segera mengurus dan membuat IMB,” kata Kepala DPMPTSP Bolmong, Iryanto Husain, Kamis (18/10/2018), di kantornya.

Menurutnya, setiap pribadi atau badan usaha yang sudah memiliki IMB akan merasakan manfaatnya. IMB merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.

Lanjutnya, IMB juga  merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Yang didasari pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009.

“IMB akan melegalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan tata ruang yang telah ditentukan. Selain itu, adanya IMB menunjukkan bahwa rencana kostruksi bangunan tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan dengan maksud untuk kepentingan bersama,” katanya menjelaskan.

Ia juga mengatakan, sampai saat ini yang mengurus IMB terjadi peningkatan, ini terlihat dari data pada tahun 2017 yang hanya 24 orang dan pada 2018 ini melonjak hingga 82 orang .

“Tahun ini yang menguruus IMB naik 95% dari tahun sebelumnya. Sampai saat ini pun kita terus menghimbau pada masyarakat agar mengurus IMB,” pungkasnya. (len)

Grafik Yang Mengurus IMB di Bolmong Dari Tahun 2012 s/d 2018:

Tahun 2012   ada   65
Tahun 2013   ada   52
Tahun 2014    ada  35
Tahun 2015    ada  28
Tahun 2016    ada  50
Tahun 2017    ada  24
Tahun 2018    ada  82

Sumber: DPMPTSP Bolmong

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong