• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

PUPR Tunda Penyesuaian IMB Bioskop Paris. Harus Lengkapi Ini!

by Rensa
Februari 14, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
PUPR Tunda Penyesuaian IMB Bioskop Paris. Harus Lengkapi Ini!
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memastikan, tetap mendukung rencana pengoperasian bioskop di gedung Paris Superstore. 

Namun demikian, manajemen Paris diminta harus memenuhi dulu arahan yang termuat dalam dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). 

RelatedPosts

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Pemkot Kotamobagu Tegaskan Penjual Minuman Beralkohol Wajib Kantongi Izin Resmi

Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Bersama Forkopimda Bahas Persiapan Rakornas

Apabila arahan dalam dokumen ini belum dipenuhi, maka penyesuaian atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum akan diproses.

“Untuk sementara kami menunda dulu proses penyesuaian IMB sebagaimana telah diajukan manajemen Paris. Kami harus menunda ini, karena masih menunggu kesediaan pihak manajemen Paris memenuhi arahan-arahan yang tertuang dalam dokumen Andalalin,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Adnan AP Mokodompit, Kamis (14/2/2019).

Adnan mengungkapkan, manajemen Paris sudah mengantongi dokumen Andalalin tersebut. 

“Dokumen tersebut sudah ada di tangan mereka: Hanya saja, belum sepenuhnya arahan-arahan yang termuat dalam dokumen tersebut dipenuhi. Makanya, pengajuan untuk dilakukan penyesuaian IMB ini kami tunda sementara waktu,” ungkapnya.

“Yang pasti, pemerintah tetap akan memproses setiap permohonan IMB yang diajukan masyarakat baik perseorangan ataupun usaha. Dengan ketentuan, setiap persyaratan yang ada, wajib dipenuhi. Sama seperti dengan permohonan dari manajemen Paris, kami jamin bahwa (permohonan) itu akan diproses, sejauh syarat-syarat yang ada telah terpenuhi,” katanya menerangkan.

Lanjut Adnan, dokumen Andalalin merupakan sebuah kajian dampak lalin dari suatu kegiatan usaha. 

“Setiap perubahan guna lahan atau bangunan, dapat dipastikan membawa pengaruh pada sistem transportasi. Arus lalin di kawasan Paris, misalnya. Sudah bukan rahasia lagi kalau kawasan tersebut, terbilang padat akan aktivitas arus kendaraan,” tuturnya.

Baca Juga  Paket Pekerjaan Jaringan Irigasi Segera Dilelang

Seperti diketahui, sejak awal Februari 2019 merebak kabar bahwa manajemen Paris bakal menghadirkan studio film atau gedung bioskop. Sebuah sarana hiburan berkelas yang sudah lama dinanti-nantikan warga Kotamobagu pada khususnya, serta Bolaang Mongondow Raya (BMR) pada umumnya. Lokasinya pun masih satu bangunan dengan pusat perbelanjaan Paris Superstore. (*/vdm)

Tags: andalalinBioskop ParisPUPR
Rensa

Rensa

Next Post
DPRD Kotamobagu Panggil Hearing, BFI Mangkir. Pencabutan Izin Menanti!

DPRD Kotamobagu Panggil Hearing, BFI Mangkir. Pencabutan Izin Menanti!

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In