• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Kotamobagu

DPRD Kotamobagu Gelar RDP Dengan BPN

by Rensa
Juni 11, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Menindak lanjuti adanya keluhan masyarakat. Komisi I dan II DPRD Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kantor ATR/BPN Kotamobagu, Selasa (11/6/2019). Agenda hearing tersebut, membahas terkait laopran masyarakat yang belum menerima sertifikat program PTSL pada tahun 2017 dan 2018. Serta sejumlah permasalah pertanahan untuk dicarikan solusinya.

Hadir dalam RDP tersebut anggota legisatif Kotamobagu, diantaranya Meiddy Makalalag ST, Ir Ishak Sugeha, Jusran Mokolanot, Begie Ch Gobel dan Kadir Rumoroy. Kepala ATR/BPN Kotamobagu Edwin Kamurahan, Ishak Korompot, Raymond Bulamey. Asisten II Gunawan Damopolii, Dinas PR-KP, BPKD dan Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu.

RelatedPosts

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

Ketua Komisi II Meiddy Makalalag ST mengatakan, ada beberapa catatan yang perlu simpulkan dan kita dorong dan tindak lanjuti. Seperti, sisa sertifikat 2017 2018 yang diterbitkan melalui program PTSL. Kiranya pemkot kotamobgu bisa memfasilitasi bagaimana sertifikat yang telah terbit, bisa diselesaikan dan diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, DPRD Kotamobagu akan mendorong anggaran melalui pemkot, agar pihak ATR/BPN bisa dengan mudah melakukan sosialisasi kepada masyarat untuk program PTSL 2019. Apalagi program ini digagas oleh Presiden RI Ir Joko Widodo.

“Tujuan kita bersama, bagaimana memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Nah apa yang menjadi kebutuhan masyarakat harus kita carikan solusinya, agar tidak ada lagi masyarakat Kotamobagu yang mengeluh belum menerima sertifikat melalui program PTSL. Apalagi sertifikat tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat, “ujar Ketua DPC PDI P Kotamobagu ini.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kotamobagu Edwin Kamurahan memberikan apresiasi dengan dilakukannya RDP dengan pihak DPRD Kotamobagu.

Baca Juga  Pemkot Akan Lakukan Pendataan Koperasi Di Kotamobagu

Diungkapkan Edwin usai RDP, kami sangat butuh dukungan dari Pemkot dan DPRD kotamobagu. Sebab, sertikat PTSL yang ada saat ini, sebagian nama pemilik sertifikat masih terkendala dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Warga Kotamobagu yang terdaftar khusus program PTSL tahun 2017-2018, sementara akan bayar BPHTB pas di tahun 2019 ini. Ya , harus mengikuti pajak tahun 2019. Salah satunya, itu yang menjadi kendala warga yang hendak mengambil sertifikat program PTSL,”ujarnya.

Asissten II Pemkot Kotamobagu Gunawan Damopolii menyampaikan, sertifikat yang belum diserahkan kepada masyarakat, kita akan berkoordinasi dengan pihak ATR/BPN, untuk dicarikan solusi, agar sertifikat tersebut segera diserahkan kepada warga.

”Intinya kami menyambut baik, rekomendasi oleh DPRD. Dimana mengutamakan bersama kepentingan maayarakat kotamobagu, “tandasnya. (zha)

banner pemerintah kota kotamobagu
Rensa

Rensa

Next Post
Lahan TPA Kotamobagu Mendesak Ditambah Atau Dipindah

Lahan TPA Kotamobagu Mendesak Ditambah Atau Dipindah

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In