KOTAMOBAGU – Koperasi yang ada di wilayah Kota Kotamobagu akan didata oleh Pemerintah Kota ) Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dsidagkop-UMKM) Kotamobagu.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Disdagkop-UMKM Kotamobagu, Herman Aray.
Baca Juga: Dispertanak Terus Lakukan Vaksinasi Terhadap HPR
“Rencana pendataan ini akan kita lakukan Senin pekan depan, dan selanjutnya kita menunggu hasil perkembangan dari pendataan tersebut,” ujar Aray.
Dirinya mengatakan bahwa ada sekitar 103 koperasi di Kota Kotamobagu dan pihaknya akan mendata terkait Izin dan Nomor Induk Koperasi.
“70 koperasi tidak aktif lagi, namun masih memiliki badan hukum, dan bagi koperasi yang sudah 3 kali berturut-turut tidak melaksanakan Rapat Akhir Tahunan (RAT), akan diusulkan pembekuan,” tandasnya.(bto)