• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

16 Puskesmas di Bolmong Belum Kantongi Izin Lengkap Pengelolaan Lingkungan

by Rensa
Juni 27, 2019
in Berita Bolmong
A A
0
Dua Bulan 177 Kasus, Warga Bolmong Rawan Diare

Sahara Albugis

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– 12 dari 17 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) rawat jalan yang tersebar di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum mengantongi Surat Pernyataan kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Termasuk juga di dalamnya 4 Puskesmas rawat inap juga belum memiliki izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong, Sahara Albugis, mengakui itu. Bahwa menurutnya itu terjadi karena ketidaktahuan pihaknya atas izin-izin itu.

RelatedPosts

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

“Memang belum ada. Pengertiannya, Puskesmas memang sudah ada sejak dulu,  kami hanya rehabilitasi gedung lama di tempat itu juga,” kata Sahara, Kamisb(27/6/2019), di Lolak.

Mengenai hal itu, pihaknya sudah berkonsultasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong untuk pengurusan izin dimaksud.

“Pengurusannya harus dengan pihak ketiga atau konsultan bersertifikasi. Kami sedang mempersiapkan permohonannya. Ini juga yang sementara kita bahas dengan DLH dan pihak konsultan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tim verifikasi dari Kementerian Kesehatan juga telah menyampaikan untuk meregistrasi kembali semua Puskesmas di Bolmong, termasuk yang telah beralih status.

“Nah, salah satu syarat registrasi ulang harus ada dokumen SPPL, termasuk dokumen UKL-UPL untuk Puskesmas rawat inap. Hingga saat ini pun baru Puskesmas Werdhi Agung yang memiliki dokumen SPPL,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong, Deasy Makalalag, mengungkapkan bahwa izin lingkungan sangat penting bagi setiap fasilitas pelayanan kesehatan, karena berkaitan dengan limbah medis.

Baca Juga  Kuota CPNS Honorer K2 di Bolmong Bakal Mubazir

“Jika limbah tersebut tidak dikelola dengan benar, justru membahayakan dan menjadi sumber penyakit. Semua Puskesmas wajib mengantongi izin tersebut sesuai Peraturan Menteri Kesehatan,” ujar Deasy. (len/zha)

Tags: deasy makalalagizin lingkunganpuskesmas di bolmongsahara albugis
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Bolmong Masuk Nominasi IAA, Bupati Yasti Diundang Tempo

Bolmong Masuk Nominasi IAA, Bupati Yasti Diundang Tempo

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In