KOTAMOBAGU– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu mencatat dari 33.318 anak di Kotamobagu, 22.102 anak belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virgina Olii, berharap seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) dari Taman Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se -Kotamobagu dapat membantu memenuhi target pemerintah dalam menerbitkan KIA.
“90 persen anak ada di bangku sekolah. Nah, itu yang kami minta agar kepala sekolah dan guru terus membantu pencapaian ini,” ujar Olii, Kamis (12/9/2019).
Lanjutnya, fungsi kepemilikan KIA sendiri sangat penting untuk berbagai hak dan layanan yang akan diperoleh oleh anak itu sendiri.
“Dengan adanya KIA ini, segala pemenuhan hak anak akan terpenuhi. Selain itu juga menjamin akses sarana umum. Bahkan, hingga mencegah bila sewaktu-waktu terjadinya kasus pencurian anak,” katanya.
“Untuk memenuhi target, ke depan kita akan melakukan kerjasama dengan pihak sekolah melalui penerapan syarat untuk masuk sekolah harus ada KIA. Khususnya anak usia 5- 16 tahun,” pungkasnya. (mg1/bto)