• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Dinkes Kotamobagu Minta Warga Kenali Obat Pemicu Kanker. Ini Daftarnya!

by Rensa
Oktober 15, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
Ahmad Yani Umar

Ahmad Yani Umar

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memerintahkan penarikan obat yang mengandung Ranitidin karena obat ini ternyata menjadi pemicu kanker.

Seluruh apotik di Kotamobagu sudah disurati oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) supaya tidak menjual obat mengandung Ranitidin.

RelatedPosts

Sidak ke Kantor OPD, Weny Gaib Minta ASN Kotamobagu Lebih Disiplin

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

3 Member Kokot Runners Ikuti BMW Berlin Marathon 2025 di Jerman, Ini Target Mereka!

Masyarakat juga diminta berhati-hati mengonsumsi obat-obatan dan melaporkan jika mendapati ada obat tersebut.

“Masyarakat agar lebih hati-hati mengonsumsi jenis obat-obatan.  Sangat dianjurkan agar setiap pembelian obat harus dengan resep dokter,” ujar Plt Kepala Dinkes Kotamobagu Ahmad Yani Umar,  melalui Whatsapp,  Selasa (15/10/2019). 

Dia menegaskan, jika masih ditemukan adanya apotik menjual Ranitidin, sanksinya adalah pencabutan izin.

“Apotiknya ditutup dan penanggung jawab apotik akan diperiksa BPOM,” katanya.

Begitupun halnya dengan mantri atau petugas medis yang membuka praktek, dirinya juga mewanti-wanti agar tidak memberikan jenis obat ini kepada pasien yang akan berobat.

“Konsekuensinya jika ditemukan maka sanksi tegas akan diberikan. Kalau untuk petugas medis seperti mantri yang membuka praktek dan melanggar itu maka STR dan surat izin prakteknya kita cabut, karena pada dasarnya mereka sudah tahu itu ,” tandasnya. (mg2/bto)

 

Berikut  Jenis Obat ranitidin yang  Diperintahkan  Ditarik:

Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL yang diedarkanPT PhaprosTbk

Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL yang diedarkan PT Glaxo Wellcome Indonesia

Rinadin Sirup 75 mg/5mL yang diedarkan oleh PT Global MultiPharmalab

Indoran Cairan Injeksi 25 mh/mL yang diedarkan PT Indofarma

Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL yang diedarkan PT Indofarma

Baca Juga  Tim Akreditasi Kemenkes Akan Kunjungi Empat Puskesmas Di Kotamobagu

Ranitidine HCI Tablet Salut selaput 150 mg diedarkan PT Pharos Tbk

Conranin Tablet Salut selaput 150 mg diedarka PT Arndoxindo Farma

Radin tablet salut selaput 150 mg diedarkan diedarkan PT Dexa Medixa

Rabitidine HCI tablet salut selaput 150 mg diedarkan PT Dexa Medixa.

Sumber:  BPOM

Tags: Ahmad Yani Umarranitidin
Rensa

Rensa

Next Post
Dua Pegawai KPK Dianiaya, Barang-barangnya Dirampas

KPK Tangkap Bupati Indramayu dalam OTT

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-61 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Kenakan Pakaian Adat Mongondow

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In