Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 15 Okt 2019 10:43 WITA ·

Dinkes Kotamobagu Minta Warga Kenali Obat Pemicu Kanker. Ini Daftarnya!


 Dinkes Kotamobagu Minta Warga Kenali Obat Pemicu Kanker. Ini Daftarnya! Perbesar

KOTAMOBAGU– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memerintahkan penarikan obat yang mengandung Ranitidin karena obat ini ternyata menjadi pemicu kanker.

Seluruh apotik di Kotamobagu sudah disurati oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) supaya tidak menjual obat mengandung Ranitidin.

Masyarakat juga diminta berhati-hati mengonsumsi obat-obatan dan melaporkan jika mendapati ada obat tersebut.

“Masyarakat agar lebih hati-hati mengonsumsi jenis obat-obatan.  Sangat dianjurkan agar setiap pembelian obat harus dengan resep dokter,” ujar Plt Kepala Dinkes Kotamobagu Ahmad Yani Umar,  melalui Whatsapp,  Selasa (15/10/2019). 

Dia menegaskan, jika masih ditemukan adanya apotik menjual Ranitidin, sanksinya adalah pencabutan izin.

“Apotiknya ditutup dan penanggung jawab apotik akan diperiksa BPOM,” katanya.

Begitupun halnya dengan mantri atau petugas medis yang membuka praktek, dirinya juga mewanti-wanti agar tidak memberikan jenis obat ini kepada pasien yang akan berobat.

“Konsekuensinya jika ditemukan maka sanksi tegas akan diberikan. Kalau untuk petugas medis seperti mantri yang membuka praktek dan melanggar itu maka STR dan surat izin prakteknya kita cabut, karena pada dasarnya mereka sudah tahu itu ,” tandasnya. (mg2/bto)

 

Berikut  Jenis Obat ranitidin yang  Diperintahkan  Ditarik:

Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL yang diedarkanPT PhaprosTbk

Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL yang diedarkan PT Glaxo Wellcome Indonesia

Rinadin Sirup 75 mg/5mL yang diedarkan oleh PT Global MultiPharmalab

Indoran Cairan Injeksi 25 mh/mL yang diedarkan PT Indofarma

Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL yang diedarkan PT Indofarma

Ranitidine HCI Tablet Salut selaput 150 mg diedarkan PT Pharos Tbk

Conranin Tablet Salut selaput 150 mg diedarka PT Arndoxindo Farma

Radin tablet salut selaput 150 mg diedarkan diedarkan PT Dexa Medixa

Rabitidine HCI tablet salut selaput 150 mg diedarkan PT Dexa Medixa.

Sumber:  BPOM

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

9 Maret 2026 - 13:50 WITA

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

27 Februari 2026 - 16:28 WITA

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

27 Februari 2026 - 16:26 WITA

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

25 Februari 2026 - 17:09 WITA

Wali Kota Weny Gaib Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Sulut

25 Februari 2026 - 17:07 WITA

Rendy Mangkat Hadiri HLM Pengendalian Inflasi dan Ekonomi Daerah di BI Sulut

24 Februari 2026 - 01:05 WITA

Trending di Berita Daerah