• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolsel

Jadi Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Komisi V DPR RI, Ini Empat Hal Yang Akan Dilakukan H2M

by Retho Bambuena
Oktober 29, 2019
in Berita Bolsel, Berita Nasional, Berita Sulawesi Utara
A A
0
Jadi Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Komisi V DPR RI, Ini Empat Hal Yang Akan Dilakukan H2M
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU – KOTAMOBAGU – Setelah resmi ditetapkan di Komisi V DPR RI melului Sidang Paripurna pada Selasa (29/10/2019), Hi Herson Mayulu SIP, anggota DPR RI satu-satunya wakil Bolaang Mongondow Raya (BMR) di Senayan, akan melaksanakan tugas dan wewenang.

Selain menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT, Herson juga memohon doa dari masyarakat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

RelatedPosts

Menkeu Optimistis Rupiah Segera Menguat Usai Sentuh Level Rp16.955

Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Paripurna HUT ke-116 Kotamobagu

Pemkab Bolsel Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan

“Alhamdulillah, mohon doanya, dengan disahkanya ini maka seluruh anggota DPR RI, sudah bisa bekerja secara efektif,” kata Herson.

Terkait dengan tugas sebagai wakil rakyat Sulawesi Utara di Senayan, ada empat hal yang akan dia lakukan. Amanah yang diberikan padanya, dimaknainya sebagai ujian dari Allah SWT.

“Tugas yang sangat rentan. Semua ini adalah ujian,” kata Herson.

Dia menambahkan, apa dan bagaimana melaksanakan tugas tersebut, ada empat hal menjadi prioritasnya.

Pertama niat yang kuat dan tawakal kepada Allah SWT. Kedua bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulut dalam berjuang mengawal program yang sudah di rancang dan diusulkan ke pemerintah.

“Dengan tetap memperhatikan fungsi yang melekat yaitu aspirasi, artikulasi dan agregasi, dikolaborasi dengan tugas utama yaitu Legislasi, anggaran dan pengawasan,” ujarnya.

Berpegang pada Rencana Pembangunan Pemprov Sulut yang sudah tersusun dengan baik, dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

“Termasuk didalamnya pembangunan di kawasan BMR, dimana ada pembangunan irigasi di Lolak yang sedang dilaksanakan, mendorong Bandara di Lolak serta rencana pembangunan di Kabupaten/Kota yang ada di Sulut,” jelasnya.

Kegita, melakukan sinergitas dengan teman di semua komisi yang ada, untuk sebesar-besarnya kepentingan daerah dan masyarakat Sulawesi Utara. Keempat melaksanakan tugas-tugas lain sebagai konsekuensi logis anggota DPR RI. (ahr)

Baca Juga  Bupati Iskandar Kamaru Buka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kader PKK

INILAH TUGAS DAN WEWENANG DPR RI

Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang:

– Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
– Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
– Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)
– Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD
– Menetapkan UU bersama dengan Presiden
– Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU

Terkait dengan fungsi anggaran, DPR memiliki tugas dan wewenang:

– Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)
– Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama
– Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK
– Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara

Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang:

– Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah
– Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama)

Tugas dan wewenang DPR lainnya, antara lain:

– Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat
– Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.
– Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain
– Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD
– Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden
– Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden

Baca Juga  Bupati dan Wabup Bagikan Bantuan Sembako Kepada Warga Bolsel
Tags: BolselDPRKomisi VPDIP
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Hebat! Herson Mayulu akan Dorong Pembangunan Semua Daerah di Sulut, Termasuk Bandara Lolak

Hebat! Herson Mayulu akan Dorong Pembangunan Semua Daerah di Sulut, Termasuk Bandara Lolak

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In