Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menganggarkan anggaran sekira Rp51 miliar yang telah di tata di APBD 2020. Hal ini guna meningkatkan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Kotamobagu.
Hal ini seperti yang dikatakan Kepala Dinas PUPR Kotamobagu melalui Sektetaris Dinas PUPR Caludy Mokodongan.
Dari Rp51 miliar yang telah tertata di APBD 2020, sekitar Rp11 miliar diantaranya yakni merupakan dana alokasi khusus (DAK).
“Dana DAK tahun ini ada Rp11 miliar,” ungkap Claudy.
Dirinya juga menambahkan bahwa nantinya keseluruhan anggaran tersebut untuk peningkatan infrastruktur dan sudah tertata di semua bidang yang ada. (Bto)



