• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Permohonan PSBB Ditolak Kemenkes, Pemkab Bolmong Tetap Awasi Ketat Perbatasan

by Rensa
April 16, 2020
in Berita Bolmong
A A
0
Langkah Tepat Pemkab Bolmong Antisipasi Penyebaran Covid-19
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Permohonan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bolaang Mongondow (Bolmong) yang diajukan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) tidak dikabulkan.

Upaya Bupati Yasti mencegah masuknya wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 dengan pemberlakuan PSBB dijawab Kemenkes dengan surat Nomor SR/01.07/Menkes/250/2020 tertanggal 14 April 2020.

RelatedPosts

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Inti dari surat yang diteken Menteri Kesehatan RI, Letjen (Purn) Dr.dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI, menolak pengajuan PSBB oleh Bupati Yasti.

Dilampirkan juga sejumlah point penting terutama menyangkut Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 Tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Baca Juga: Pemkab Bolmong Ajukan Pemberlakuan PSBB ke Kemenkes

Bupati Bolmong hanya diminta untuk melakukan upaya penanggulangan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang undangan.

Meski PSBB tidak disetujui Kemenkes menurut Kepala Diskominfo Bolmong sekaligus juru bicara Pemkab Bolmong, Parman Ginano, upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilayah ini tetap dilakukan secara maksimal. Terutam arus perlintasan orang dan kendaraan tetap diawasi ketat.

“Pemerintah sudah berupaya dalam pencegahan penularan Covid-19 di Bolmong. Pemkab tidak menutup batas daerah hanya membatasi mobilisasi kendaraan dan orang. Edaran ini tak bertentangan dengan surat Menteri Perhubungan tentang kelancaran arus logistik, tidak ada penutupan aktivitas ekonomi dan pembatasan gerak orang di dalam Bolmong. Untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ini, perlu kerjasama semua stakeholder bukan hanya pemerintah. Perlu dukungan semua pihak,” kata Ginano.

Baca Juga  Dugaan Korupsi RTLH Bolmong, Kejari Kotamobagu Tahan JS

Kepala Dinas Perhubungan Bolmong Sugiharto Banteng mengungkapkan, selain kendaraan angkutan umum, kendaraan logistik bermuatan penumpang tetap akan dilakukan periksaan sebagaimana surat edaran bupati. (len)

Tags: BolmongCovid-19Pengajuan PSBB DitolakPSBBYasti Soepredjo Mokoagow
Rensa

Rensa

Next Post
Rp165 Miliar Anggaran Penanganan Covid-19 di Bolmong. Berikut Rincian dan Sasarannya!

Rp165 Miliar Anggaran Penanganan Covid-19 di Bolmong. Berikut Rincian dan Sasarannya!

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In