Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 16 Apr 2020 13:04 WITA ·

Permohonan PSBB Ditolak Kemenkes, Pemkab Bolmong Tetap Awasi Ketat Perbatasan


Permohonan PSBB Ditolak Kemenkes, Pemkab Bolmong Tetap Awasi Ketat Perbatasan Perbesar

BOLMONG– Permohonan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bolaang Mongondow (Bolmong) yang diajukan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) tidak dikabulkan.

Upaya Bupati Yasti mencegah masuknya wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 dengan pemberlakuan PSBB dijawab Kemenkes dengan surat Nomor SR/01.07/Menkes/250/2020 tertanggal 14 April 2020.

Inti dari surat yang diteken Menteri Kesehatan RI, Letjen (Purn) Dr.dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI, menolak pengajuan PSBB oleh Bupati Yasti.

Dilampirkan juga sejumlah point penting terutama menyangkut Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 Tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Baca Juga: Pemkab Bolmong Ajukan Pemberlakuan PSBB ke Kemenkes

Bupati Bolmong hanya diminta untuk melakukan upaya penanggulangan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang undangan.

Meski PSBB tidak disetujui Kemenkes menurut Kepala Diskominfo Bolmong sekaligus juru bicara Pemkab Bolmong, Parman Ginano, upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilayah ini tetap dilakukan secara maksimal. Terutam arus perlintasan orang dan kendaraan tetap diawasi ketat.

“Pemerintah sudah berupaya dalam pencegahan penularan Covid-19 di Bolmong. Pemkab tidak menutup batas daerah hanya membatasi mobilisasi kendaraan dan orang. Edaran ini tak bertentangan dengan surat Menteri Perhubungan tentang kelancaran arus logistik, tidak ada penutupan aktivitas ekonomi dan pembatasan gerak orang di dalam Bolmong. Untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ini, perlu kerjasama semua stakeholder bukan hanya pemerintah. Perlu dukungan semua pihak,” kata Ginano.

Kepala Dinas Perhubungan Bolmong Sugiharto Banteng mengungkapkan, selain kendaraan angkutan umum, kendaraan logistik bermuatan penumpang tetap akan dilakukan periksaan sebagaimana surat edaran bupati. (len)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong