BOLSEL – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 541/650/VI/2020/SEKR, tentang kebijakan belajar dari rumah untuk para siswa dan siswi di Bolsel, kembali diperpanjang.
Terkait dengan SE tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bolsel, Rante Hattani saat ditemui di ruangan kerjanya mengatakan, kegiatan belajar di rumah telah usai pada 2 Juni 2020 dan diperpanjang lagi sampai dengan 30 Juni 2020.
“Kami selalu siap, jika memang untuk mengawasi para siswa yang ada di Bolsel dan sementara kami masih memberdayakan para guru yang ada di Bolsel,” singkat Rante, Kamis (04/6/2020).
Terpisah, Bupati Hi Iskandar Kamaru SPt menegaskan, langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Corona virus (Covid 19) bagi para siswa-siswi di Bolsel.
“Walaupun di Bolsel baru 1 yang positif, namun untuk langkah pencegahan tetap kami lakukan,” tegas Bupati, kepada sejumlah awak media.
Dijelaskannya, perpanjangan belajar dirumah ini bukan tanpa alasan, hal ini mengingat masih tingginya angka pasien positif di Sulawesi selatan (Sulut). Maka dari itu, ia meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Bolsel bisa mengawasi para siswa yang belajar di rumah.
“Awasi, supaya mereka jangan hanya bermain. Tapi harus belajar juga,” kuncinya. (ahr)




