• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Pilwako Berbasis KTPE  

by Rensa
April 3, 2017
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Asep Sabar
Asep Sabar

KOTAMOBAGU – Pelaksanaan Pilkada serentak 2018 mendatang full berbasis KTP Elektornik (KTPE). Penegasan tersebut disampaikan Asep Sabar, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi perencanaan dan data, di ruang kerjanya, Senin (3/4).

Menurut Asep, sebenarnya pelaksanaan pilkada serentak berbasis KTPE sudah dimulai pada Pilkada Serentak tahun 2017 ini.  “Jadi pada Pilkada Serentak atau Pilwako Kotamobagu Tahun 2018 mendatang kita tidak lagi menggunakan KTP manual,” tegasnya.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Masih kata komisioner berlatar jurnalis itu, sebagai penyelenggara pemilihan umum, KPU Kotamobagu sangat berkepentingan dalam proses pemutakhiran data kependudukan melalui Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTPE), sehingga memiliki data pemilih yang muncul nanti berkualitas.

“Yang perlu dipahami dan ini perlu disampaikan berulang-ulang kepada wajib pilih bahwa untuk dapat menggunakan hak pilih dalam pemilihan, warga negara harus terdaftar sebagai pemilih. Salah satu ketentuannya yakni dengan berdomisili di daerah pemilihan yang dibuktikan dengan KTPE,” katanya.

Bagi pemilih yang belum mempunyai KTPE dapat menggunakan surat keterangan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu.

“Apabila ada warga yang belum terdata, terekam dan/atau belum memiliki KTPE, maka sebagai konsekuensi KPU tidak dapat memasukkan sebagai daftar pemilih dan secara otomatis akan dihapus,” ujarnya.

Karena itu Asep berharap, warga Kotamobagu yang sudah memasuki usia pemilih yakni 17 tahun atau sudah menikah memastikan sudah terekam dan memiliki KTPE demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu 2018 dan Pemilu Tahun 2019.

Baca Juga  Natal di Kotamobagu Aman, Wawali: Toleransi Umat Beragama Tak Perlu Diragukan Lagi

“Karena hanya dengan terekam dan memiliku KTPE wajib pilih bisa terdaftar sebagai pemilih,” punkas Asep. (rab)

selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post

Kominfo Mulai Analisis Pemberitaan Media

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In