Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 23 Sep 2020 19:12 WITA ·

Tak Kantongi IMB, Bangunan di Lahan HGU Bolmong Bakal Ditertibkan. Hotel Brenda Salah Satunya!


Tak Kantongi IMB, Bangunan di Lahan HGU Bolmong Bakal Ditertibkan. Hotel Brenda Salah Satunya! Perbesar

BOLMONG– Sejumlah bangunan yang berdiri di lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Lolak diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Fakta itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (Hearing) antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama jajaran SKPD terkait, Rabu (23/9/2020).

Wakil Ketua Bapemperda Marthen Tangkere, meminta kepada Pemkab Bolmong atau intansi yang terkait untuk menertibkan bangunan di kawasan HGU. Salah satunya Hotel Brenda yang diketahui terletak di Desa Lalow, Kecamatan Lolak.

“Setahu saya kawasan tersebut masih HGU. Saya telah berkoordinasi dengan Dinas PTSP, ternyata memang belum ada IMB-nya. Perlu dikaji dan jika tak ada IMB-nya maka harus tertibkan bangunan itu,” kata Tangkere.

Jika hal tersebut dibiarkan, maka akan mengganggu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Lolak tahun 2020 – 2040, kata Tangkere.

“Jangan sampai bertentangan dengan RDTR Kota Lolak. Saya minta Dinas PTSP untuk segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR,”ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan DPM-PTSP Bolmong Han Potabuga membenarkan itu. Ia mengungkapkan bangunan Hotel Brenda memang belum mengantongi IMB.

“Idealnya ada IMB dulu baru mulai bangun. Tapi sebelum urus IMB harusnya perlu ada  izin rekomendasi dari Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Han.

Ia menegaskan, jika mengacu ke dalam aturan, bila bangunan tak berizin bisa dibongkar bangunannya tapi kewenangan ada pada Dinas PUPR.

“Mereka sudah urus dokumen persyaratannya tapi belum lengkap. Lagi berproses,” kata menambahkan.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Bolmong Chany Wayong menyatakan, pemilik Hotel Brenda sudah bermohon ke Dinas PUPR Bolmong.

“Namun masih dicek lagi lokasi dan tahapan,” kata Channy singkat.

Sementara itu, pemilik Hotel Brenda sampai berita ini ditayngkan masih coba diupayakan untuk dimintai konfirmasi soal bangunan hotel yang belum ada IMB.

Baca Juga  DLH Bangun Bank Sampah di Dumoga

Jika sudah ada hasil konfirmasi akan ditayangkan dalam berita selanjutnya. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong