KOTAMOBAGU– Tim Satgas Covid- 19 Kota Kotamobagu memberikan izin sekolah mulai melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan metode tatap muka langsung di ruang kelas.
Selasa (3/11/2020) sudah masuk hari kedua pelaksanaan KBM. Sebelumnya 7 bulan lamanya tidak ada KBM di semua sekolah di Kotamobagu karena pandemi Covid-19.
Namun tatap muka ini masih terbatas. Untuk mengantisipasi kerumunan dan terjadinya penyebaran Covid-19, tatap muka dilakukan dengan sistem shift. Maksimal jumlah siswa dalam kelas hanya 10 orang.
“Tatap muka juga hanya 4 jam setiap hari. Dalam seminggu siswa hanya masuk 2-3 kali,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rastono Sumardi.
Protokol kesehatan juga wajib dijalankan guru dan siswa. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Jarak tempat duduk siswa juga diatur.
Rastono menjelaskan, kalau pembelajaran daring dan luring efektif, belum ada tatap muka.
“Tapi faktanya nilai pembelajaran masih di bawah,” katanya.
Kepala SMP Negeri 1 Kotamobagu Satar Dundo mengatakan, 268 siswa kelas IX yang tatap muka. Sembilan ruangan di sekolah itu digunakan dengan sistem shift.
“Tiap kelas kurang lebih 14 siswa. Siswa belajar dua mata pelajaran tanpa jeda istirahat. Shift diatur pukul 07.00- 09.20 Wita, kemudian berikutnya pukul 10.00-12.20 Wita,” ungkap Sande.
Di SMP Negeri 4 Kotamobagu, tatap muka baru diterapkan kepada 330 siswa kelas IX. Untuk siswa kelas VII dan VIII masih tetap luring dan daring. Hampir semua ruang kelas digunakan untuk tatap muka siswa kelas IX.
Di ruang kelas guru dan siswa menggunakan face shield dan masker, serta disediakan juga hand sanitizer di tiap ruangan.
“Sebelum masuk halaman sekolah dan setelah ke luar kelas, guru-guru juga memantau aktivitas siswa. Supaya mereka tidak berkerumun dan langsung pulang ke rumah,” kata Kepala SMP Negeri 4 Kotamobagu, Erni Mokoginta.
Di tingkat sekolah dasar (SD) dan taman kanak-kanak (TK) di Kotamobagu, tatap muka juga sudah berlangsung. Sama seperti SMP, SD dan TK juga menggunakan sistem shift dengan penerapan protokol kesehatan ketat. (bto)




