KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Kurniawan, mengikuti rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu via vidcon, Selasa (16/02/2021).
Dalam sambutannya Tatong mengatakan, rancangan peraturan daerah yang merupakan usulan legislatif ini adalah sebuah gambaran nyata akan adanya tanggungjawab serta kebersamaan antara eksekutif dan legislatif di daerah ini
Baca Juga: Paripurna Tahap I Pembahasan Ranperda Digelar DPRD KK
“Bagi kami 5 rancangan peraturan daerah yang disampaikan pihak legislatif pada rapat paripurna ini merupakan payung hukum yang sangat penting serta dibutuhkan oleh pemerintah daerah khususnya dalam rangka menyediakan pedoman bagi pemerintah daerah untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan,serka kemasyarakatan,” kataTatong.
“Di mana seluruhnya bertujuan untuk dapat meningkatkanb kwalitas penyelenggaraan roda pemerintahan,kwalitas pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat di daerah ini.maka saya atas nama atas nama pihak eksekutif dengan ini menyatakan menerima 5 Ranperda yang disampaikan pihak legislative pada rapat paripurna sore hari ini,”tutur Tatong.
Sidang paripurna dilaksanakan di ruang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST dengan diikuti anggota lainya dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.(*)



