• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Komisi I Minta DPMD tak Intervensi Perencanaan Program Dana Desa

by Retho Bambuena
Mei 17, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Tuntas Dibahas, KUA- PPAS 2017 Akan Diparipurnakan

Yusra Alhabsyie

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Yusra Alhabsyi
Yusra Alhabsyi

BOLMONG– Ketua Komisi I DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, meminta DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), menghentikan aksi intervensi terhadap perencanaan program dana desa dengan meminta memasukan program penerangan dan website desa.

Apalagi kata Yusra, berdasarkan laporan sejumlah Kepala Desa di Komisi I, desa yang tidak menyiapkan dua program tersebut, yakni penerangan dan website desa. “Kepala desa mengaku diancam perencanaan mereka akan ditolak DPMD jika tak memasukan dua program itu. Ini tak bisa dibiarkan,” tegas Yusra.

RelatedPosts

287 Warga Sitaro Resmi Menjadi Warga Bolsel, Huntap Modisi Diserahterimakan

Bupati Bolsel Tinjau Kesiapan Huntap Modisi Jelang Peresmian oleh Menko PMK

281 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Tiba di Bolsel untuk Relokasi Permanen

Bahkan kata Yusra, para Kepala Desa sengaja diundang dan diwajibkan memasukan program itu. “Segera hentikan praktek menekan penganggaran desa dengan tujuan hanya untuk meraih keuntungan,” katanya.

Yusra juga meminta seluruh Kepala Desa agar tidak takut dan melaporkan ke komisi I jika masih ada intervensi dari DPMD. “Kepala desa jangan takut. Kalau ada tekanan lagi segera laporkan kepada kami di komisi,” jelasnya.

Menurut Yusra, yang seharusnya menjadi prioritas adalah empat program. Yakni pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa,  pengembangan potensi ekonomi lokal melalui Bundes, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. “Hanya empat ini yang menjadi prioritas dalam pengelolaan dana desa,” tegas Yusra.

Selain itu, menurut Yusra, DPRD bukan menolak program IT tidak masuk di Desa, hanya saja, yang lebih utama disiapkan adalah sumber dayanya. “Kalau website desa dipaksakan, bagaimana dengan sumber daya manusianya. Seharusnya yang diprioritaskan adalan pemantapan sumber daya terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga  Irup Peringatan Hari Pahlawan, Limi Mokodompit Bacakan Amanat Mensos RI

Berdasarkan laporan yang diterima komisi I, untuk program pembuatan website desa sampai Rp40 juta. Demikian juga dengan penerangan. “Sangat bombastis anggaranya, ketika kami kalkulasikan, setiap desa harus menyiapkan sampai Rp100 juta untuk dua program ini. “Sangat mubasir anggaran perencanaan ini, apalagi sengaja di intervensi ke desa,” tandas Yusra.

Kepala DPMD Bolmong, Albert Tangkere saat dihubungi menjelaskan, semua perencanaan program desa mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 22 Tahun 2017 dan ada Peraturan Bupati. “Itu semua ada di peraturan menteri desa dan perbup. Desa tinggal memilih, apakah harus di desa itu, atau seperti apa program yang akan dilaksanakan. Desa melalui musyawarah, memilih prioritas mana dari semua program yang ada,” kata Albert.

Terkait dengan DPMD dikabarkan menolak perencananan desa, menurut Albert, hal itu akan dilakukan jika perencanaan tak mengacu ke Peraturan Menteri Desa dan Perbup. “Yang ditolak adalah perencanaan yang keluar dari poin peraturan menteri dan perbup. Desa memilih disesuaikan dengan potensi. Dan itu harus lewat musyawarah desa,” jelasnya.

Albert kembali mengingatkan pemerintah desa agar mengacu pada aturan yang berlaku. “Ikuti saja aturan main, jangan diajarkan salah desa. Kalau tidak sesuai dengan peraturan menteri dan perbup pasti akan dicoret. Desa harus diajarkan bermusyawrah,” tandas Albert. (ahr)

 

Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Serapan Anggaran Januari tak Maksimal

Sambut Yasti-Yanny, Pemkab Mulai Berbenah

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In