Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolsel · 22 Jun 2021 19:29 WITA ·

Aturan Wajib Mengikuti Vaksinasi Akan Diterbitkan Pemkab Bolsel


Aturan Wajib Mengikuti Vaksinasi Akan Diterbitkan Pemkab Bolsel Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Aturan tentang wajib vaksin bagi masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) segera diterbitkan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel menginginkan program vaksinasi bisa berjalan lancar di daerah ini.

Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, mengungkapkan rencana itu pada saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Pinolosian, Pinolosian Tengah dan Pinolosian Timur, Selasa (22/6/2021).

Agar masyarakat memiliki tanggung jawab dan kesadaran untuk mengikuti vaksinasi, pengurusan administrasi di wilayah kecamatan dan desa wajib melampirkan sertifikat ataupun surat keterangan sudah divaksin.

“Regulasinya segera diterbitkan dalam bentuk peraturan bupati,” ujar Iskandar.

Iskandar Kamaru juga kembali  mengajak masyarakat untuk datang mengikuti program vaksinasi di puskemas terdekat.

“Mari kita sukseskan bersama program vaksinasi ini. Kepala desa dan aparat desa  harus menjadi contoh dan terus mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi,” tandasnya. (bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial