KRONIK TOTABUAN – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, mengikuti rapat bersama Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementrian Investasi/BPKM, Imam Soejoedi, terkait pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Kawasan Industri Mongondow (Kimong), kamis (7/10/2021), bertempat di Four Point By Sheraton Hotel, Manado.
Rapat tersebut merupakan tindaklanjut atas kunjungan Dierektur Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementrian Investasi/BPKM, Sri Moertininggroem dan rombongan guna meninjau lokasi proyek PT. Kimong, pada rabu 6 Oktober 2021, kemarin.
Deputi dalam penyampaiaanya mengatakan, Investasi Kimong di Kabupaten Bolmong akan dipercepat. Untuk itu, semua pihak mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda), Provinsi maupun dari Kementrian dan investor diharapkan untuk bersinergis dalam percepatan investasi tersebut.
“Ini (investasi) kita akan pacu. Kita harapkan Desember nanti sudah selesai semua izin dan tahun 2021 mendatang akan beroperasi” terang Imam.
Sebelumnya, Direktur Sri Moertiningroem menyebut maksud dari kunjungan pada rabu 6 Oktober Kemarin yakni, adanya permintaan dari PT. Kawasan Industri Mongondow (Kimong) untuk menyesuaikan tata ruang dari yang sebelumnya peruntukan zona budidaya pertanian dan perkebunan menjadi zona industri karena kedepan akan dibangunnya kawasan industri di wilayah Bolmong.
“Intinya perusahaan berkeinginn agar pada saat menjalankan kawasan industri ini mereka sudah mempunyai peruntukan tata ruang yang sesuai supaya tidak ada kendala di kemudian hari,” ujar dia.
Hal tersebut kata dia, merupakan salahsatu bagian dari kegiatan Kementrian Investasi BKPM dalam memfasilitasi perusahaan yang mempunyai kendala maupun kesulitan dalam merealisasikan investasinya.
“Sebelumnya, Bupati Yasti juga telah menyeujui rencana perubahan peruntukan tata ruang dari zona budidaya perkebunan pertanian menjadi zona industri. Prinsip kami di BKPM agar, bagaimana kita bisa menyelasaikan permasalahan yang dihadapi perusahaan, supaya investornya segera melakukan kegiatan usaha, supaya kedepan multiplayer effectnya luar biasa, karena selain terbukanya lapangan pekerjaan, juga adanya pertumbuhan ekonomi khususnya untuk wilayah Bolmong,” kata dia.
Ia menambahkan, jika permasalahan izin belum selesai atau belum sesuai tata ruangnya, maka pihak perusahaan masih belum bisa mengurus izin pendukung lainnya untuk bisa beroperasinya kawasan industri di Bolmong.
“Maka dari itu bapak Menteri Investasi dan Kepala BKPN datang untuk meninjau langsung lokasi dan menyelesaikan masalah ini secara bertahap,” imbuh dia.
Sementara Bupati Yasti dalam penyampaiannya mengatakan, sejak tahun 2019 Pemkab Bolmong memang ada revisi tata ruang peruntukan sebagian wilayah Kecamatan Lolak menjadi wilayah kawasan industri, hanya saja masih terkendala dengan pandemi covid-19.
“Anggaran revisi kita sudah masuk di tahun 2019 akhir untuk dibahas tahun 2020 di DPRD. Di pemerintah sudah dibahas sejak 2019 karena memang inisiatif pemerintah untuk revisi tata ruang, namun di tahun 2020 anggaran kita direfocusing.
Kendati begitu kata Yasti, pemerintah tetap kerja dalam hal penyempurnaan tata ruang supaya lebih konprehensif.
“Tak hanya di wilayah kecamatan lolak tapi juga di wilayah Kecamatan lain juga dilakukan penyesuaian tata ruang,” kata Yasti menjelaskan.
Terkait tata ruang Kabupaten Bolmong tambahnya, akan dibahas bersamaan dengan revisi tata ruang Provinsi Sulut.
“Tata ruang Bolmong sudah diserahkan ke ke Provinsi dan akan dibahas bersama. Pemprov juga sudah menghendaki Bolmong akan dibangun kawasan industri. Jadi saat ini sudah linier, antara Pemkab Bolmong, Pemprov Sulut dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Selanjutnya kata Yasti, pada 15 Oktober mendatang akan digelar FGD bersama dengan Kementrian ATR/BPN.
“Bicara tata ruang kan kita harus bersama-sama juga dengan Kementrian ATR/BPN. Setelah step itu dilaksanakan, insyallah di akhir november sudah pada tahap pengesahan Perda tata ruang kita. Kalau Perda sudah keluar, maka akan kebih memudahkan untuk Kementrian Investasi BKPM menerbitkan izin,” terang Yasti.
Ia pun mengajak agar masyarakat Bolmong dan seluruh jajaran Pemkab untuk terus membantu percepatan investasi Kawasan Industri Mongondow (Kimong) supaya bisa berjalan mulus.
“Selain kita, Investor dan Kementrian juga semangat untuk membantu agar supaya investasi ini bisa berjalan. Kalau ini berjalan mulus hasilnya ada multiplayer effect yang luar biasa karena, baru penyerapan tenaga kerja saja per satu perusahaan membutuhkan 33 ribu tenaga kerja, Kita berdoa saja semoga ini cepat berjalan,” tutup Yasti.(adv)