• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

DPRD Bahas Perda Pilsang Bersama Pemkot Kotamobagu

by Rensa
Mei 18, 2021
in Berita Politik
A A
0
DPRD Bahas Perda Pilsang Bersama Pemkot Kotamobagu
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, rapat untuk merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Sangadi (Pilsang), Selasa (18/05).

Rapat dipimpian Ketua Panitia Kerja (Panja) Adhityo Pantas, didampingi wakil rakyat Kotamobagu lainnya diantaranya Ketua Bapemperda Anugrah Chandra Begie Gobel, Dani Iqbal Mokoginta, Ahmad Sabir, Yossi Samad, Yunita Lonto dan Alfitri Tungkagi.

RelatedPosts

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Sementara itu, Pemkot Kotamobagu diwakili diantaranya Bagian Hukum, Dinas Pemberayaan Masyarakat Desa, para camat se-Kota Kotamobagu dan lainnya.

Ketua Panja, Adhityo Pantas mengatakan, rapat ini digelar merupakan lanjutan rapat sebelumnya terkait dengan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Sangadi.

Lanjutnya, politisi Nadem Kota Kotamobagu ini meminta agar jika draf Ranperda ini telah selesai disusun agar segera dilakukan uji publik.

“Mengingat waktu pemilihan sudah mepet maka segera diuji publik agar jika masih ada yang kurang, segera ditambahkan, ada yang keliru segera diperbaiki,” pintahnya.

Ketua Bapemperda Kota Kotamobagu, Begie Gobel mengatakan, lanjutan pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Sangadi kembali dilakukan hari ini dan akhirnya tuntas.

“Tinggal finalisasi dan konsultasi publik oleh Perangkat Daerah terkait untuk selanjutnya dibawa ke Gubernur dalam hal ini Biro Hukum Pemprov Sulut difasilitasi untuk mendapat nomor register Perda. Insyaa Allah rampung pada waktunya,” tutur politisi PAN Kota Kotamobagu ini.

Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Panja yang telah bekerja menutaskan Ranperdan perubahan ini.

Baca Juga  Nasir Ganggai Terus Menguat, PKB Berpeluang Raih Satu Kursi

“Bravo Panitia Kerja (Panja) DPRD yang diketuai kakak Adhityo Pantas,” ucapnya.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Kotamobagu, Mohammad Edo Mopobela, memberikan apresiasi kepada DPRD Kotamobagu yang telah berkerja menuntaskan pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2015 ini.

Tags: 2021dprdpolitik
Rensa

Rensa

Next Post
Sekkot dan 559 Pejabat Ditentukan Walikota

Pemkab Bolmong Lelang 13 Jabatan, Berikut Daftar Lengkapnya

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In