KRONIK TOTABUAN – Ketua Panitia Kerja (Panja) Perda Pilsang, Adhityo Pantas, meminta agar jika draf Ranperda ini telah selesai disusun agar segera dilakukan uji publik.
“Mengingat waktu pemilihan sudah mepet maka segera diuji publik agar jika masih ada yang kurang, segera ditambahkan, ada yang keliru segera diperbaiki,” pintahnya.
Ketua Bapemperda Kota Kotamobagu, Begie Gobel mengatakan, lanjutan pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Sangadi kembali dilakukan hari ini dan akhirnya tuntas.
“Tinggal finalisasi dan konsultasi publik oleh Perangkat Daerah terkait untuk selanjutnya dibawa ke Gubernur dalam hal ini Biro Hukum Pemprov Sulut difasilitasi untuk mendapat nomor register Perda. Insyaa Allah rampung pada waktunya,” tutur politisi PAN Kota Kotamobagu ini.
Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Panja yang telah bekerja menutaskan Ranperdan perubahan ini.
“Bravo Panitia Kerja (Panja) DPRD yang diketuai kakak Adhityo Pantas,” ucapnya.