KRONIK TOTABUAN – DPRD Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Rapat ini, dipimpin Wakil Ketua Dewan Syarif Mokodongan, didampingi Ketua Meiddy Makalalag, dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, sejumlah anggota dewan, Sekot, Asisten I, II dan III, serta Kasat Intel Polres Kotamobagu, Senin (8/6).
Agenda ini juga dilakukan secara Vicon yang diikuti Wakil Ketua Dewan Herdy Korompot, unsur Forkompinda, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Setelah pimpinan sidang Syarif Mokodongan, membuka sidang, Ia mempersilakan Sekertaris Dewan (Sekwan) Hi Mohammad Agung Adati, membacakan surat masuk dari Pemkot Kotamobagu, sebagai salah satu dasar pelaksanaan agenda tersebut.
Dilanjutkan dengan penyampaian pihak eksekutif (pemerintah) oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, terkait dengan agenda ini.
Setetah mendengarkan penyampaian eksekutif, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi.
Dalam pandangannya semua (6) fraksi diwakili juru bicaranya yakni F-Demokrat (Regie Manoppo), F-Hanura (Suharsono Marsidi), F-PDIP (Roy Kasenda), F-PKB (Jusran Deby Mokolanut), F-Nasdem (Hi Abas Limbalo), dan F-Golkar (Fahrian Mokodompit), setuju agar penyampaian Ranperda ini dibahas ditingkat selanjutnya.



