KRONIK TOTABUAN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongodow Timur (Boltim), Rezha Mamonto, menanggapi tudingan miring terkait pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek) di Boltim beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pengangkatan Kepsek Sudah Sesuai Prosedur, Ini Penjelasan Kepala Disdik Boltim Terkait NUKS
Rezha saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengakatan sejumlah Kepsek yang dilantik Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto beberapa waktu lalu, sudah melalui pengkajian oleh Tim Penilai Kinerja serta Dinas Pendidikan.
“Guru yang telah diangkat menjadi Kepsek beberapa waktu lalu itu sudah melaui berbagai kajian dan pertimbangan serta persyaratan umum sudah terpenuhi,” ujar Rezha.
Dirinya juga mengatakan bahwa bagi Kepsek yang belum mengantongi Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) wajib mengikuti pelatihan Calon Kepsek (Cakep) yang akan dilaksanakan tahun ini.
“Untuk penyelenggara pelatihan ini adalah Dinas Pendidikan (Disdik) bekerja sama dengan LP2KS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah),” ungkapnya.
Rezha juga membantah jika pelantikan Kepsek beberapa waktu lalu menyalahi aturan dan mengesampingkan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada aroma politik dalam pelantikan Kepsek. Semuanya dilakukan secara profesional. Kemudian untuk dasar pemberhentian Kepsek adalah PP nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta hasil evaluasi kinerja oleh Tim Penilai Kinerja ASN,”pungkasnya.(retho)



