Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Boltim · 10 Jan 2022 16:37 WITA ·

Pengangkatan Kepsek Sudah Sesuai Prosedur, Ini Penjelasan Kepala Disdik Boltim Terkait NUKS


Pengangkatan Kepsek Sudah Sesuai Prosedur, Ini Penjelasan Kepala Disdik Boltim Terkait NUKS Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Merespon pemberitaan di berbagai media tentang pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang menyalahi aturan, di bantah dengan tegas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.

Baca Juga: Pemkot Kotamobagu Teken MoU Penyaluran BOS Non Tunai Bersama Bank Sulut-Go

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Boltim, Hodong Kobandaha mengatakan bahwa pemberitaan mengenai pengangkatan Kepsek di Boltim yang tidak sesuai dengan aturan yang ada itu tidak benar.

Menurut Hodong, proses penunjukan dan pengangkatan Kepsek sudah melalui kajian dari berbagai aspek termasuk persyaratan untuk menjadi Kepsek.

“Tidak ada yang menyalahi aturan, sebab semua sudah melalui kajian dan prosedur yang ada,” ujar Hodong.

Dikonfirmasi mengenai pemberitaan sebelumnya terkait Kepsek yang menjabat harus mengantongi Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), Hodong menjelaskan prosedur terkait hal tersebut.

“Benar hal itu (NUKS.red) adalah satu satu persyaratan seseorang menjadi Kepsek, tapi bukan berarti belum punya NUKS tak bisa jadi Kepsek. Itu bisa, nanti setelah itu baru mengikuti penyesuaian. Memang ada Kepsek yang dilantik belum memiliki NUKS, tapi mereka masih Plt (Pelaksana Tugas). Kemudian faktor lain yang dinilai seseorang bisa menjadi Kepsek adalah kinerja, kompetensi dan kemampuan. Jadi tidak sembarang kita menunjuk Kepsek,” jelasnya.

Hodong juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu sudah ada beberapa Kepsek yang sudah mengikuti tahapan perekrutan cakol Kepsek, akan tetapi tahapan tersebut terhenti sebab terkendala pandemi Covid-19.

“Untuk mendapatkan NUKS ini-kan butuh proses. Kemudian ada konsekuensi anggarannya juga. Sementara anggaran untuk itu digeser pada penanganan Covid-19,” pungkasnya.(retho)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

Trending di Berita Bolsel