KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan apel Korps Pegawai Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Kamis, (17/2/2022), bertempat di Kantor Bupati Boltim.
Apel ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Sonny. J. serta dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN), masing-masing Hartaty Kadengkang dan Haris Golonda.
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan, ASN harus bangga menjadi bagian dari KORPRI dengan menanamkan jiwa korsa KORPRI sebagai abdi negara yang selalu melayani masyarakat serta berpegang pada trimarta pengabdian.
Baca Juga: Bupati Boltim Instruksikan Jajarannya Pantau Wilayah yang Terdampak Banjir
“Kita sebagai anggota KORPRI adalah abdi negara yang dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat harus berpegang pada trimarta PNS,” Ujarnya.
Sekda mengatakan dalam sambutannya agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selalu proaktif dalam penyampaikan kelengkapan data penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) sebelum batas waktu pelaporan
“Data pendukung LPPD harus dilengkapi, kita harus kebut penyelesaian LPPD. Karena tinggal empat puluh dua hari lagi sesuai dengan aturan paling lambat tiga bulan sesudah tahun anggaran berakhir.” Tegasnya
Tak lupa juga, Sekda mengucapkan terima kasih kepada PNS yang telah memasuki masa pensiun. Kedepan SK pensiun PNS akan diserahkan dalam bentuk upacara.
“Terima kasih atas pengabdiannya, terkadang kita tidak mengetahui jika ada PNS yang sudah pensiun, sehingga berikutnya kita harus upacarakan penyerahan SK pensiun agar bisa diketahui oleh semuanya.” Pungkasnya.
Diketahui di penghujung pelaksanaan apel, SK pensiun PNS diserahkan langsung oleh Asisten Administrasi Umum, Rusmin Mokoagow kepada Hartaty Kadengkang yang juga adalah isterinya.(retho)