KRONIK TOTABUAN – Senin (07/02/2022), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Anugerah Beggie CH Gobel yang memimpin rpat ini mengatakan bahwa tujuan Ranperda ini agar ada aturan dari daerah yang melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Tujuan Ranperda ini agar ada aturan dari daerah yang melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan, di karenakan daerah Kota Kotamobagu untuk masyarakatnya butuh stok cadangan pangan, dan stok tertentu itu harus di barengi dengan ketersediaan bahan pangan,” kata Beggie.
Lanjut Beggie, dari data eksistim yang ada, lahan pangan di Kota Kotamobagu dari 1.800 kini tinggal 1.600.
“Ini akan kita coba dalami bahkan kita minta agar ada starting di angka tertentu, maka rancangan perda ini di harapkan ada aturan produk hukum daerah yang melindungi pertanian pangan di kotamobagu,” tuturnya. (*)




