Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 12 Jun 2017 07:57 WITA ·

Pemkab Wajibkan Plat Merah Berbagi Tumpangan ke ASN


Pemkab Wajibkan Plat Merah Berbagi Tumpangan ke ASN Perbesar

Yasti Soepredjo Mokoagow

BOLMONG– Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow melalui Assisten III I Wayan Gede menegaskan, kendaraan dinas yang merupakan aset Pemkab, wajib berbagi tumpangan dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang akan menuju ke Kantor di Lolak. Apalagi, ASN Bolmong banyak berasal dari Kotamobagu.

Selain itu, didominasi oleh ASN yang tidak memiliki kendaraan pribadi. “Para ASN yang tidak memiliki kendaraan harus diberikan tumpangan. Bukan berarti ketika memegang Kendis kemudian dipakai sendiri, mobil itu milik semua ASN. Apalagi banyak didapati oleh ibu bupati banyak ASN yang masih menunggu kendaraan pada saat jam sudah harus kerja di kantor. Jadi, wajib berbagi tumpangan,” kata Wayan.

Bahkan sudah ada laporan yang masuk ke Bupati kalau banyak pemegang Kendis yang tidak mau memberikan tumpangan bagi para ASN yang ingin pulang maupun baru pergi kerja. “Saya tidak mau dengar lagi ada ASN yang melapor  terkait hal seperti ini. Kasihan mereka juga ingin cepat-cepat sampai di rumah, apalgi ini bulan puasa mereka juga ingin berbuka puasa dengan keluarga mereka,” tegasnya.

Tidak ada alasan untuk tidak memberi tumpangan. Ini juga tujuannya untuk membantu penerapan jam masuk kantor. “Meski hal sederhana tetapi efeknya besar. Berharap hal ini diseriusi. Bupati tidak mau lagi mendengar ada laporan serperti ini,” pungkasnya. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial