KRONIK TOTABUAN – Ibu tiri dan nenek tiri yang merupakan terduga pelaku penganiayaan bocah ASK yang masih 5 tahun hingga tewas di Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, pada Rabu (18/5/2022) diamankan tim gabungan.
Tim gabungan Polda Gorontalo, Polres Gorontalo Kota, dan Polres Kotamobagu mengamankan kedua terduga pelaku, Jumat (20/5/2022), di Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Ibu tiri korban berinisial SW (27) dan nenek tiri korban adalah SI (65).
Keduanya ternyata merupakan warga Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.
Kapolres Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno membenarkannya.
Baca Juga: Bocah 5 Tahun Tewas Diduga Dianiaya, Ayah Korban Diamankan Polisi di Kotamobagu
Iptu Nauval menjelaskan kronologi peristiwa hingga menyebabkan A, bocah perempuan 4 tahun meninggal dunia.
Dikutip dari laman resmi Polres Gorontalo Kota, Iptu Nauval mengatakan, berawal dari laporan terkait adanya penganiayaan seorang bocah yang menyebabkan meninggal dunia.
Sat Reksrim Polres Gorontalo Kota langsung mendatangi lokasi. Berdasarkan hasil olah TKP terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh korban ASK (5), serta beberapa alat bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.
Iptu Nauval menuturkan, setelah melakukan olah TKP gabungan tim Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotamobagu untuk mengamankan keluarga korban yang saat itu sudah kembali ke Kotamobagu untuk diinterogasi terkait kematian bocah ASK.
“Dari hasil interogasi tersebut diduga pelaku penganiayaan terhadap ASK adalah ibu tirinya yakni SWA (27) berserta nenek tiri SI (65) yang merupakan warga Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu.”
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta ayah kandung korban tersebut sudah diamankan oleh tim Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo dengan dibackup Resmob Polres Kotamobagu,dimana hari ini akan dilakukan otopsi pada korban di Rs.Bhayangkara Manado Sulawesi Utara,” ujar Iptu Nauval.
Rencanaya setelah pelaksanaan otopsi, korban akan dimakamkan di pekuburan keluarga di Kotamobagu.
“Dan untuk kedua pelaku SWA, SI dan ayah kandung korban akan di bawa ke Kota Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Nauval.
Seperti diketahui, sebelumnya pada Kamis (19/5/2022) kemarin, warga Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ASK (5) bocah perempuan yang diduga korban penganiayaan.
Bocah 5 tahun ini diduga jadi korban penganiyaan di Gorontalo saat tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Kotamobagu di Desa Poyowa Kecil untuk dimakamkan.
Namun karena ada kejanggalan berupa luka memar di sekujur tubuh, anggota keluarga lalu melaporkan ke Polsek Kotamobagu.
Polisi lalu menjemput ayah kandung korban KA alias Ken, kemarin.
Sedangkan jenazah bocah tak bersalah itu masih di rumah sakit untuk dilakukan otopsi. (tim)