KRONIK TOTABUAN – Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu mulai menggelar operasi keselamatan Samrat tahun 2023 dengan fokus penindakan terhadap delapan pelanggaran.
Dua pekan pelaksanaan operasi keselamatan Samrat ini, mulai 7- 21 Februari 2023 mendatang. Lokasinya di wilayah hukum Polres Kotamobagu melibatkan juga unsur TNI dan Dinas Perhubungan.
Tanda dimulainya operasi ini adalah apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi. Turut diikuti Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Topan Angker pada Selasa, 7 Februari 2023 kemarin di halaman Mapolres.
Kapolres mengatakan, operasi ini tetap dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukasi serta persuasif dan humanis.
“Dengan didukung penegakan hukum secara elektronik,” kata Kapolres AKBP Dasveri Abdi saat pengarahan.
Berikut ini delapan pelanggaran yang akan ditindak pada operasi Samrat 2023:
- Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel
- Pengemudi di bawah umur
- Berboncengan lebih dari 1 orang
- Tidak menggunakan helm/sabuk pengamanan
- Mengengemudi dalam pengaruh minum beralkohol
- Mengemudi melawan arus lalulintas dan melebihi batas kecepatan
- Kelengkapan kendaraan
- Knalpot brong dan TNKB (plat nomor). (Retho)


