• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Meta Akan Blokir Konten Berita Indonesia di Facebook dan Instagram

by Rensa
Agustus 8, 2023
in Berita Nasional, Headline News
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN – Peraturan Publisher Rights yang sedang digodok pemerintah Indonesia tampaknya tidak akan diikuti oleh Meta sebagai induk dari Induk dari Facebook dan Instagram.

Sama seperti di Kanada, Meta tidak setuju jika Perusahaan harus membayar kepada penerbit untuk setiap berita yang tayang di dua platform tersebut.

RelatedPosts

33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

Belasan Tahun Rusak Parah, Bupati Yusra Bikin Jalan Desa Tungoi Mulus

Meta akan memblokir konten berita Indonesia dari Facebook dan Instagram jika pemerintah menyetujui aturan publisher rights.

Director of Public Policy Meta Rafael Frankel menjelaskan perusahaannya telah berulang kali berdiskusi dengan Kemenkominfo, Kemenkumham, sampai Sekretariat Negara mengenai kebijakan Publisher Rights.

Rafael menuturkan kebijakan Publisher Rights tidak akan berkelanjutan atau pun berhasil.

“Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, dimana regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil,” terang Rafael dalam konferensi virtual, Senin (7/8/2023)

Rafael melanjutkan, bila UU Publisher Rights ini benar terlaksana, Meta mengaku harus mengambil suatu keputusan berat yaitu membatasi jumlah konten yang dipublikasi di Facebook. Sehingga jumlah berita di Facebook sangat terbatas.  Kebijakan ini sudah dilakukan di Kanada.

“Itu akan berdampak bagaimana berita akan ditampilkan Facebook, khususnya untuk pelanggan di Indonesia,” ujarnya.

“Sama halnya dengan yang kami lakukan di Kanada. Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut,” ucap Rafael.

Karena itu, Meta sedang meminta Sekretariat Negara mempertimbangkan hal ini agar mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak.

Sebagai informasi, di Kanada, Meta mulai menghapus konten berita yang terdapat di Facebook dan Instagram, imbas dari penerapan Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan teknologi menegosiasikan pembayaran kepada organisasi berita.***

Baca Juga  Training Pre-Bunking dan Rakorwil AMSI Wilayah Indonesia Timur Digelar di Manado

Sumber: PMJ News

Tags: FacebookheadlineinstagrammetaPublisher Rights
Rensa

Rensa

Next Post

Diduga Difoto Tanpa Busana, Peserta Miss Universe Indonesia 2023 Lapor Polisi

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In