Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Meta Akan Blokir Konten Berita Indonesia di Facebook dan Instagram


8 Agu 2023 13:53 WITA


 Facebook akan memblokir konten berita Indonesia jika aturan Publisher Rights disetujui. Perbesar

Facebook akan memblokir konten berita Indonesia jika aturan Publisher Rights disetujui.

KRONIK TOTABUAN – Peraturan Publisher Rights yang sedang digodok pemerintah Indonesia tampaknya tidak akan diikuti oleh Meta sebagai induk dari Induk dari Facebook dan Instagram.

Sama seperti di Kanada, Meta tidak setuju jika Perusahaan harus membayar kepada penerbit untuk setiap berita yang tayang di dua platform tersebut.

Meta akan memblokir konten berita Indonesia dari Facebook dan Instagram jika pemerintah menyetujui aturan publisher rights.

Director of Public Policy Meta Rafael Frankel menjelaskan perusahaannya telah berulang kali berdiskusi dengan Kemenkominfo, Kemenkumham, sampai Sekretariat Negara mengenai kebijakan Publisher Rights.

Rafael menuturkan kebijakan Publisher Rights tidak akan berkelanjutan atau pun berhasil.

“Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, dimana regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil,” terang Rafael dalam konferensi virtual, Senin (7/8/2023)

Rafael melanjutkan, bila UU Publisher Rights ini benar terlaksana, Meta mengaku harus mengambil suatu keputusan berat yaitu membatasi jumlah konten yang dipublikasi di Facebook. Sehingga jumlah berita di Facebook sangat terbatas.  Kebijakan ini sudah dilakukan di Kanada.

“Itu akan berdampak bagaimana berita akan ditampilkan Facebook, khususnya untuk pelanggan di Indonesia,” ujarnya.

“Sama halnya dengan yang kami lakukan di Kanada. Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut,” ucap Rafael.

Karena itu, Meta sedang meminta Sekretariat Negara mempertimbangkan hal ini agar mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak.

Sebagai informasi, di Kanada, Meta mulai menghapus konten berita yang terdapat di Facebook dan Instagram, imbas dari penerapan Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan teknologi menegosiasikan pembayaran kepada organisasi berita.***

Sumber: PMJ News

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Akademisi UGM: Inovasi Ganjar Terkait UMKM Bisa Diimplemetasikan Secara Nasional

26 September 2023 - 21:24 WITA

Penegasan Gubernur Olly Dondokambey: Tiap Tiga Bulan Penjabat Walikota dan Bupati Dievaluasi

25 September 2023 - 13:12 WITA

Gubernur Olly Dondokambey Peluang Gantikan Tjahjo Kumolo

Lima Bahan Sederhana Bisa Sembuhkan Penyakit Tipes, Wajib Coba!

25 September 2023 - 03:30 WITA

Segini Kekayaan Asripan Nani, Calon Penjabat Walikota Kotamobagu Yang Akan Dilantik Esok

24 September 2023 - 15:09 WITA

Asripan Nani Penjabat Walikota Kotamobagu, Lasena di Bolaang Mongondow Utara

24 September 2023 - 14:27 WITA

Minum Air Jangan Sembarangan Bisa Merusak Ginjal Kata dr. Zaidul Akbar

24 September 2023 - 14:09 WITA

Trending di Headline News