KRONIK TOTABUAN, Politik – Panwascam mengakui tidak mengetahui proses pergeseran kotak suara atau logistik hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Kotamobagu Utara.
Hal ini diakui langsung oleh salah satu Panwascam Kotamobagu Utara, Icuk Sugiarto, Kamis (29/2/2024), saat bersua langsung dengan wartawan di Gedung Bontean, Desa Bilalang I.
Menurutnya, pihaknya sebelumnya tidak mendapat pemberitahuan terkait pemindahan logistik oleh PPK dan meyakini ini terdapat kesalahan prosedural.
“Menurut saya ini kesalahan prosedural, karena harusnya kita turut terlibat dalam mengawasi pergeseran logistik, namun memang tidak diberitahu, makannya bingung juga saat sampai ke lokasi pleno, logistik sudah tidak ada, sedangkan pleno masih tengah berlanjut,” ungkap Icuk.
Jadi kata dia, langkah pertama pihaknya akan memberikan saran perbaikan, selanjutnya membuat pelaporan hasil pengawasan Panwascam Kotamobagu Utara terkait dengan kejadian pergeseran logistik yang tidak melibatkan Panwas.
“Kami tidak dapat memastikan berapa kotak yang dibawa karena kita tidka berada di lokasi dan tidak menyaksikan secara langsung,”
“Tugasnya Panwascam itu dalam segala proses tahapan harus ada pengawasan, jadi kejadian ini kita akan muat di dalam laporan pengawasannya kita,” tandas Icuk.
Sementara, menurut Miranti Manangin yang juga Ketua PPK Kecamatan Kotamobagu Utara saat dikonfirmasi mengungkapkan, pemindahan logistik itu sudah sesuai perintah pimpinan dalam hal ini Ketua KPU Kota Kotamobagu.
Miranti saat menceritakan kronologisnya, pada pukul 07.30 WITA, pihak KPU menelepon dirinya dan menyampaikan di gedung tempat pelaksanaan pleno Kecamatan sudah ada angkutan untuk memuat kotak suara. Dirinya mengakui juga pihaknya tidak mengetahui kalau kotak suara tersebut akan di angkut pagi itu.
“Kita saja belum tau, tiba-tiba saya ditelepon dan diberitahukan kotak suara akan diangkut, jadi saya langsung menelepon teman-teman PPK lainnya agar segera berada di tempat, tak ingin berlama-lama maka saya segera menuju gedung Bontean, jadi yang saya buat itu sesuai arahan Ketua KPU,” kata Mira mengkronolikan
Sedangkan terkait pengawasan dirinya mengakui itu murni kesalahannya karena tidak mengabari terlebih dahulu terkait pemindahan logistik kepada Panwascam.
“Kalo masalah pengawasan, itu murni kesalahan saya, karena saya tidak mengabari mereka. Jadi kalo semisalnya ada yang keberatan, silahkan layangkan surat atau laporan keberatan khusus,” terang Mira mengakhiri.(Falen)