KRONIK TOTABUAN, Bolmong – Untuk meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong mulai terapkan aplikasi Tanda Tangan Elektronik untuk Pemerintah Desa se-Bolmong.
Perihal tersebut ditandai dengan dilaunching nya aplikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) oleh Penjabat Bupati Bolmong, dr. Jusnan Calamento Mokoginta, MARS, kamis (4/7/2024).
“Tanda tangan elektronik akan memudahkan kita dimanapun berada, jadi tidak harus yang bertandatangan ada di tempat, sehingga proses administrasi bisa tetap berjalan,” kata Jusnan usai melakukan launching
Jusnan mengatakan, penerapan TTE untuk Pemerintah Desa dalam hal ini Sangadi dan Sekretaris Desa, merupakan yang pertama kali di Sulawesi utara.
“Ini pertama kali diberlakukan. Dan Kabupaten Bolmong satu-satunya daerah yang menerapkan, ini patut diapresiasi,” terang Jusnan
Jusnan berharap implementasi penggunaan TTE di lingkup Pemkab Bolmong dapat meningkatkan kualitas keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta perlindungan infrastruktur informasi vital yang pada akhirnya turut membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Di tempat yang sama, Kadis Kominfo Bolmong Marief Mokodompit menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik telah mengamanatkan tentang kewajiban bagi segenap pemerintah daerah untuk menerapkan keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sedangkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 pun telah menetapkan sektor admnistrasi pemerintah layanan transportasi, keuangan, kesehatan serta teknologi informasi dan komunikasi sebagai infrastruktur informal vital, yang wajib diselenggarakan secara handal, aman dan terpercaya.
“Salah satu upaya untuk mewujudkan jaminan dan kepastian keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan infrastruktur informal vital Kabupaten Bolmong diantaranya adalah penerapan tanda tangan elektronik,” singkat Marief
Diketahui, untuk pengaplikasian TTE ini, Kabupaten Bolmong menjadi satu-satunya Daerah dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut yang telah mendapatkan izin penerapan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Balai Sertifikasi Elektronik.(Falen)