Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 2 Des 2024 19:09 WITA ·

Penandatanganan Keputusan Bersama Pj. Bupati dan DPRD Muba


Penandatanganan Keputusan Bersama Pj. Bupati dan DPRD Muba Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Muba- Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidang I Rapat ke-9 Dalam Rangka Penyampaian Hasil Pembahasan Panitia – Panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap 6 (Enam) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024. Kemudian Pengambilan dan Penandatanganan Keputusan Bersama Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin beserta Pendapat Akhir Pj Bupati Muba, Senin (2/12/2024).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba, Afitni Junaidi Gumay SE dan dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD, serta perwakilan Forkompinda, Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

Berikut penyampaian hasil pembahasan Pansus I, II dan III DPRD antara lain, Pansus I DPRD dengan Juru Bicara Indra Kusuma Jaya menyampaikan, Raperda Grand Desain Pembangunan Kependudukan Kabupaten Muba tahun 2025-2044. Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Pansus II Tapriansyah menyampaikan, Raperda tentang pengelolaan taman dan pemakaman. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044. Kemudian Pansus III disampaikan oleh juru bicara Aan cipta Mandiri, Raperda penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044.

Dari masing-masing Pansus tersebut, pada intinya mengharapkan dari setiap Raperda yang telah dilakukan pembahasan semuanya bisa disetujui untuk dijadikan Perda Kabupaten Muba.

Setelah penyampaian hasil pembahasan oleh Pansus. Dilanjutkan dengan Pengambilan dan Penandatanganan Keputusan Bersama Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Muba.

Dalam Pendapat Akhir Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi mengatakan, sebelumnya telah mendengarkan bersama laporan dari Pansus DPRD kabupaten muba tentang hasil pembahasan terhadap 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD Muba yang telah memberikan rekomendasi terhadap 5 (lima) Raperda Prakarsa Pemkab Muba untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, yang baru saja kita saksikan penandatangan persetujuan bersama DPRD dan Pj Bupati Muba,” ungkapnya.

Adapun 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui tersebut adalah sebagai berikut :

1. Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
2. Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Muba Tahun 2024-2044.
3. Raperda Tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
4. Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2024-2049.
5. Raperda Tentang Pengelolaan Taman dan Pemakaman.

Sedangkan 1 (Satu) Raperda yakni, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Muba Tahun 2024-2044, disepakati untuk pengajuan persetujuan substansi ke kementerian agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional, dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan telah disetujuinya 5 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, saya atas nama Pemkab Muba mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” pungkas Pj Bupati Muba.(Fitriana)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial