Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Artis · 23 Nov 2024 02:06 WITA ·

Masa Tenang, KPU Kotamobagu Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye


Masa Tenang, KPU Kotamobagu Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Jelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan masa tenang kampanye yang dimulai pada Minggu, 24 November 2024.

Penertiban dilakukan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di empat kecamatan se-Kotamobagu. Langkah ini bertujuan untuk memastikan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara.

Anggota Komisioner KPU Kotamobagu, Hairun Laode, menjelaskan bahwa penertiban APK dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal masa tenang kampanye.

“Hal ini untuk menindaklanjuti surat dari KPU provinsi. Kami dari KPU Kotamobagu sudah menginstruksikan PPK dan PPS untuk turun melakukan penertiban APK dengan memperhatikan jadwal masa tenang,” kata Hairun, Sabtu (23/11/2024).

Ketua PPK Kotamobagu Utara, Miranty Manangin, menambahkan bahwa penertiban di wilayahnya dimulai pada Minggu malam pukul 23.59 WITA, melibatkan PPS dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Untuk Kecamatan Kotamobagu Utara, ada delapan titik APK yang akan kami tertibkan. Semua APK ini merupakan yang resmi difasilitasi KPU,” ujar Miranty.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang tertib selama masa tenang, sebagai upaya untuk mendukung kelancaran proses pemilu di Kota Kotamobagu. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik