Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 26 Mei 2025 15:20 WITA ·

Dani Nilai Mutasi ASN Hal Biasa


Dani Nilai Mutasi ASN Hal Biasa Perbesar

KOTAMOBAGU – Anggota DPRD Kotamobagu dari Fraksi PKB, Dani Ikbal Mokoginta, menilai mutasi jabatan ASN di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu merupakan hal biasa dalam pemerintahan.

Hal itu diungkapkan Dani menyikapi masukan dari Fraksi Hanura pada sidang paripurna LKPj beberapa waktu lalu.

“Sebagai partai yang mengusung Pasangan The Winner (Dokter Weny Gaib dan Rendy Virgiawan Mangkat), kami merespon baik apa yang menjadi saran dan masukan dari Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem terkait tata kelola dan manajemen kepegawaian termasuk penempatan personil ASN di lingkungan Pemerintah Kotamobagu,” ucap Dani Mokoginta, 26 Mei 2025.

Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu ini meminta, ASN Kotamobagu tetap fokus bekerja sebagai wujud menjalankan amanah UU dan perintah pimpinan.

“Kalau saya melihatnya lebih ke sisi yang lain, saya berharap ASN Kotamobagu tetap fokus bekerja sebagai wujud menjalankan amanah UU dan perintah pimpinan, jangan lagi mencoba – coba bermain di ruang politik apalagi menggunakan tangan-tangan politik. Justru ini akan memperpanjang catatan tidak netral dan semakin menunjukkan kurang profesionalisme ASN Kotamobagu,” ujar mantan Ketua GP Ansor Kota Kotamobagu ini.

Menurut Dani Mokoginta, Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, sudah cukup soft menjalani dan melewati proses transisi Pemerintahan di Kota Kotamobagu dan ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan situasi yang sangat kondusif.

“Soal ke depan mungkin mereka berdua akan melakukan evaluasi, reposisi, rolling jabatan itu soal nanti,” ujar Dani Mokoginta.

Ia menilai, setiap pemerintahan yang baru, pasti akan mencari skema atau pola dalam memastikan roda pemerintahan berjalan baik.

“Menurut saya, itu sesuatu yang biasa, karena memang namanya Pemerintahan baru, tetap akan mencari skema atau pola untuk memastikan efektifitas kinerja mesin birokrasi yang juga didalamnya tidak bisa dinafikan soal Chemistry pimpinan dan jajarannya,” tuturnya.

“Dan soal reposisi, rolling atau mutasi ASN, itu sepenuhnya kewenangan pimpinan daerah,” tukasnya.***

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik