KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Kotamobagu kembali menjadi sorotan publik. Terungkap adanya dugaan penyimpangan dana laporan pertanggungjawaban kegiatan, yang dinilai tidak transparan dan diduga fiktif.
Padahal, dana BOS reguler yang merupakan program pemerintah pusat melalui dana APBN dan APBD non-fisik yang wajib dikelola sekolah secara mandiri, akuntabel, dan sesuai juknis, harus transparan. Namun, dua tahun terakhir, dana BOS SMA Negeri 2 Kotamobagu, pada sejumlah item kegiatan yang seharusnya dilaporkan secara terbuka, justru disembuyikan.
Terungkapnya dugaan tersebut, muncul pada saat rapat guru-guru dan kepala sekolah yang digelar beberapa waktu lalu. Salah satu guru mempertanyakan penggunaan dana BOS. Sebab menurutnya, di dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) yang membuat rincian penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan sekolah dalam melaksanakan kegiatan pada saat proses realisasi anggaran.
“Pada rapat guru-guru, kami menanyakan laporan penggunaan dana BOS, termasuk anggaran kegiatan per item. Tapi oleh kepala sekolah tidak menjawab, seakan ada yang disembunyikan dan ditutupi,” ujar salah satu guru, Kamis (30/10/2025).
Ia mengatakan bahwa pola pengeluaran dan pelaporan dana BOS SMA Negeri 2 Kotamobagu selama dua tahun terakhir menunjukkan adanya indikasi mark-up kegiatan, serta dugaan pemalsuan dokumen SPJ untuk kebutuhan pertanggungjawaban administrasi.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal dugaan pemalsuan dokumen. Begitu banyak rekayasa kegiatan yang di SPJ-kan,” bebernya dan dibenarkan guru-guru lainnya.
Parahnya, gaji guru honorer sebagian malah dipotong dengan berbagai alasan. Begitu juga dengan biaya honorer hansip dan petugas kebersihan dipungut dari alokasi dana lainnya. Bahkan belanja rutin yang sudah menjadi kewajiban sekolah tidak juga transparan pengelolaan dananya.
Lebih anehnya lagi, penggunaan dana BOS juga masih terdapat utang-utang yang belum dibayarkan. Namun, ketika ditanya soal utang itu, kepala sekolah enggan menjawab. Padahal alokasi dana BOS SMA Negeri 2 Kotamobagu menyentuh angka Rp1 miliar lebih..
“Kami beserta guru lainnya sudah melaporkan hal ini kepada pihak Cabang Dinas Pendidikan. Tapi, jika tidak ada tindakan maka akan kami adukan langsung kepada Bapak Gubernur. Apalagi saat ini beliau lagi genjar untuk memberantas korupsi di Sulut,” jelasnya.
Menanggapi dugaan penyalagunaan tersebut, pihak Cabang Dinas Pendidikan Sulawesi Utara wilayah Kotamobagu dan Boltim melalui Kepala Tata Usaha (KTU), Robby Paputungan, membenarkan beberapa waktu lalu para guru datang ke kantor untuk melaporkan hal tersebut. Nah, atas laporan itu menjadi dasar untuk diminta keterangan.
“Semua guru-guru dimintai keterangan. Kita masih menunggu proses keseluruhan. Setelah itu hasilnya akan di sampaikan ke pimpinan,” kata Papatungan, Kamis 30 Oktober 2025.
Di berbagai pemberitaan media, ramai-ramai menyebutkan kepala sekolah I Ketut Gunawan mengatakan dana BOS SMA Negeri 2 Kotamobagu sudah diperiksa dan tidak ada penyimpangan.
Semntara itu, Kepala Seksi Dikmen SMA/SMK UPTD Cabang Dinas Pendidikan Daerah Doni Akbar Mokodongan mengatakan bahwa dirinya masih tugas luar, namun sudah mengetahui kejadian di SMA Negeri 2 Kotamobagu.
“Sudah ada tim yang turun. Setelah itu dievaluasi, termasuk kepala sekolah dan bendahara akan diaudit,” singkat Mokodongan.
Di balik kasus SMA Negeri 2 Kotamobagu yang berada di Jalan Amal, Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu Barat, menjadi gambaran potret buramnya manajemen sekolah karena ketidakharmonisan antara guru dan kepala sekolah akibat tidak transparannya pengelolaan dana BOS. Hal ini pun mempengaruhi terhadap kondisi belajar siswa, bahkan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pihak sekolah.
Di sisi lain, salah satu visi dan misi Gubernur Yulius Selvanus adalah melakukan pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara. Bahkan, Gubernur Sulut Yulius Selvanus mewanti-wanti pejabat yang melakukan korupsi. Bahkan dirinya dengan tegas akan menangkap pejabat yang korupsi.
“Saya sebagai gubernur berdisiplin dalam penggunaan anggaran. Karena saya mau tangkap orang-orang yang korupsi,” tegas Gubernur YSK beberapa waktu lalu. (Chipta Molanu)





Discussion about this post