PALEMBANG, kroniktotabuan.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan. Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen menegaskan pentingnya penyelesaian Administrasi, Ganti Kerugian, dan Hambatan Teknis (AGHT) secara tuntas dan terkoordinasi agar proyek strategis nasional tersebut tidak mengalami keterlambatan.
Hal itu disampaikan Abdur Rohman Husen usai mengikuti Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian AGHT pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Rabu (6/5/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah ruas prioritas, yakni Kayu Agung–Palembang–Betung, Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang), Betung–Tempino–Jambi, serta Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya.
Menurut Abdur Rohman Husen, penyelesaian AGHT menjadi kunci utama kelancaran pembangunan jalan tol, terutama terkait pembebasan lahan dan penanganan berbagai kendala di lapangan.
“Pemkab Muba berkomitmen penuh mendukung percepatan penyelesaian AGHT. Koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar setiap hambatan bisa segera diselesaikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar konektivitas antarwilayah, serta meningkatkan daya saing investasi.
“Tol ini bukan hanya infrastruktur, tetapi juga pengungkit ekonomi. Karena itu, kita harus memastikan seluruh prosesnya berjalan efektif dan tepat waktu,” ujarnya.
Pemkab Muba, lanjutnya, siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proyek berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba, dari total 108 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diajukan untuk pembebasan lahan, baru 12 yang dinyatakan lengkap dan dapat diproses. Sedangkan 164 bidang tanah lainnya masih dalam tahap verifikasi administrasi.
Turut mendampingi Wakil Bupati Muba dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten I Pemkab Muba Ardiansyah, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Iskandar Syahrianto, Kepala Bappeda Muba Mursalin, Plt Kepala BPPRD Muba Noor Yosepth Zaath, Kabag Hukum Yunita, dan Kabag Tapem Setda Muba Firdaus Pakualam.
Rapat koordinasi tersebut turut dipimpin Direktur Pengadaan Tanah ATR/BPN, Unu Ibnudin bersama Asisten I Setda Pemprov Sumsel, Apriyadi. (Fitriana)
















