• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

KPK Pelajari Peradilan Kasus MMS

by Rzha
Oktober 19, 2017
in Berita Hukum, Berita Nasional, Berita Sulawesi Utara
A A
0
MMS Bangga dengan Tindakan ADM   

MMS di Rutan Kelas II Malendeng, Manado. (F: istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
MMS di Rutan Kelas II Malendeng, Manado. (F: istimewa)

JAKARTA – KPK memeriksa enam orang saksi untuk mempelajari proses pengadilan perkara terdakwa Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Marlina Moha Siahaan (MMS). Salah satu saksi yang diperiksa adalah Ketua Pengadilan Negeri Manado Heri Sutanto.

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus suap dengan tersangka anggota Komisi XI DPR Aditya Anugrah Moha terkait perkara ibunya, MMS.

RelatedPosts

Tutup PKN II 2025, Gubernur Yulius Bangga 10 Peserta Raih Hasil Memuaskan

Bunda PAUD Sulut Tanamkan Nilai Pendidikan Karakter Sejak Dini

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Sampaikan Hal Ini di HUT ke-35 Kota Bitung

Selain Heri, KPK memeriksa hakim PN Manado, Pelaksana Harian Panitera PN Manado, anggota majelis hakim banding PN Manado, jaksa penuntut umum perkara pokok MMS, dan penasihat hukum.

“Untuk pimpinan atau majelis hakim di tingkat pertama, kami dalami bagaimana proses persidangan saat itu. Karena proses persidangan di tingkat Pengadilan Tipikor ini diketahui oleh pihak-pihak yang terkait, apakah itu majelis hakim, JPU-nya ataupun pihak kuasa hukum pada saat itu,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (18/10/2017).

Pemeriksaan para saksi dilakukan di Polda Sulawesi Utara. Marlina adalah Bupati Bolaang Mongondow dua periode berturut-turut, yakni pada 2006-2011 dan 2011-2016.

MMS divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Manado terkait kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa sebesar Rp 1,25 miliar yang ditangani Polres Bolaang Mongondow.

Suap yang diberikan Aditya kepada Sudiwardono untuk menyelamatkan MMS dengan dua tujuan. Pertama agar tidak dilakukan penahanan terhadap Marlina Moha dan untuk mempengaruhi putusan banding.

Dari operasi tangkap tangan pada Jumat (6/10), KPK mengamankan SGD 64 ribu. Namun diduga terdapat total commitment fee sebesar SGD 100 ribu dalam kasus ini. OTT dimulai saat penyerahan uang suap terjadi di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, dari Aditya kepada Sudiwardono.
(detiknews/vdm)

Baca Juga  Operasi Patuh Samrat, Sepekan 5.204 Pelanggar Ditindak

Sumber: detik.com

Tags: KPKKPK Pelajari Peradilan Kasus Marlina MohaMMSOTT Manado
Rzha

Rzha

Next Post

Adnan Minta Potensi Desa Dimaksimalkan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In