• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Daftar Lewat Independen, Paslon Tak Bisa Lagi Lewat Parpol

by Rzha
November 24, 2017
in Berita Politik
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

Aditya Tegela

KOTAMOBAGU– Mulai Sabtu (25/11/2017) besok, pendaftaran pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota lewat jalur independen dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu. Paslon independen akan diberikan waktu hingga 29 November mendatang untuk mendaftarkan diri di KPU.

RelatedPosts

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

Sejauh ini hanya Jainuddin Damopolii dan Suhardjo Makalalag yang disebut-sebut akan memanfaatkan jalur independen.

Sebelum mendaftarkan diri lewat independen, KPU Kotamobagu kembali mengingatkan agar siapapun harus meyakinkan diri sebelum mendaftar. Karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017, Pasal 34 dengan tegas menyebutkan bakal pasangan calon perseorangan yang telah mengikuti proses verifikasi administrasi tidak bisa diajukan sebagai calon partai dan atau bakal pasangan calon oleh partai politik.

“Namanya sudah mendaftar lewat jalur perseorangan, tidak bisa lagi maju atau diusung parpol. Kemudian 25 November besok sampai 8 Desember 2017 akan dilakukan verifikas,  penelitian administrasi dan analisis dukungan ganda bagi pasangan calon perseorangan,” kata Komisioner KPU Kotamobagu Aditya Tegela, Jumat (24/11/2017) di kantornya.

Aditya menegaskan, meskipun paslon mundur atau tidak memenuhi syarat sebagai calon perseorangan, tetap pintu untuk maju lewat usungan parpol sudah tertutup.

“Jadi harus benar-benar yakin, memiliki kemantapan hati maju melalui jalur perseorangan,” ujarnya. (vdm)

Baca Juga  Bawaslu Sulut Ingatkan 8 Poin Kampanye di Tengah Covid-19
Tags: pilwako kotamobagupolitikTidak Bisa Diusung Parpol
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post

Bolmong Butuh 1.151 Guru  

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In