• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Boltim

Tambang Ilegal di Motongkad Ditutup

by Rensa
Maret 21, 2017
in Berita Boltim, Berita Daerah, Internasional
A A
0
Tambang Ilegal di Motongkad Ditutup

Begini suasana saat Pemerintah Kecamatan Motongkad dan kepolisian menghentikan aktivitas pertambangan ilegal.

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

RelatedPosts

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Safari Ramadan di Pinolosian, Bupati Iskandar Kamaru Ingatkan Persaudaraan dan Keselamatan Nelayan

Begini suasana saat Pemerintah Kecamatan Motongkad dan kepolisian menghentikan aktivitas pertambangan ilegal.
Begini suasana saat Pemerintah Kecamatan Motongkad dan kepolisian menghentikan aktivitas pertambangan ilegal.
BOLTIM– Aktivitas tambang ilegal di Desa Motongkad, Kecamatan Motongkad, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dihentikan oleh Pemkab Boltim dan aparat keamanan, karena tidak ada izin, Selasa (21/3).
“Pemberhentian dilakukan atas perintah atasan dan berdasarkan aturan berlaku. Sehingga pemerintah kecamatan bersama kepolisian turun melakukan penertiban,” kata Camat Motongkad, Abdul Muhdar Mokoagow.
Menurutnya, selama aktivitas pertambangan masih illegal, dirinya tidak akan mebiarkan. “Kalaupun ada warga mengambil material silakan lalu dijual. Namun aktvitas tambang ini harus dihentikan,” tegas Mokoagow.
“Penutupan tambang ini segera saya sampaikan ke bupati,” katanya.
Proses penghentian aktivitas pertambangan ini sempat mendapat penolakan dari para penambang. Adu mulut semoat terjadi antara penambang dan Pemerintah Kecamatan. Namun, sadar pemerintah dikawal aparat kepolisian, para penambang mengalah.
Salah satu penambang Embah mengatakan, warga terpaksa melakukan penambangan illegal, karena tidak mampu mengurus izin. Apalagi pengurusan izin sudah diambil ahli Pemerintah Pusat.
“Tapi kami harus melakukan penambangan, sebab hanya itu mata pencarian kami. Sehingga jangan heran kami tetap melakukan aktivitas. Mau makan apa anak istri kami jika kami tidak kerja,” ujar Embah.
Dia mengungkapkan, untuk menambang, pendapatan hanya Rp8 ribu perhari. Karena mereka tidak melakukan pengelelohan. “Hanya material kami ambil lalu dijual pada pemilik tromol dari Modayag dan Tobongon, dengan harga Rp6 ribu. Rp2 ribu untuk biaya pengangkut material. Kami harap ada kebijakan dari pemerintah,” katanya. (pgs)
Baca Juga  Polda Sulut Jangan Pilih Kasih Tertibkan Tambang Ilegal
Tags: Tambang Ilegal di Motongkad Ditutup
Rensa

Rensa

Next Post
Empat Pejabat Bertarung Seleksi Sekda

Empat Pejabat Bertarung Seleksi Sekda

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In