• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Admin Grup WhatsApp Bisa Dipenjara

by Retho Bambuena
April 27, 2017
in Berita Hukum
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
WhatsApp
WhatsApp

HUKRIM- Admin grup WhatsApp akan menghadapi ancaman hukuman penjara di Malaysia, jika gagal menghentikan berita palsu.

Seperti dilansir Channel NewsAsia, Kamis 27 April 2017, informasi ini pertama kali diungkapkan Wakil Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Johari Gilani kepada media Berita Harian.

RelatedPosts

Satres Narkoba Polres Muba Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ini Identitas Mereka

Ini Dugaan Kasus yang Membuat Benny Rhamdani dan NK-STA Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Benny Ramdhani dan NK-STA Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut, Kasus Apa?

Johari menyebut admin grup WhatsApp terancam hukuman penjara berdasar Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998.

“Terutama jika mengancam keamanan nasional. Jika admin terlibat secara langsung menyebarkan dan membiarkan berita palsu, dia tentu akan dihukum,” kata Johari.

Ia mengimbau para admin sebagai penjaga pintu grup untuk menyaring berita maupun informasi yang akan disebarkan kepada para anggotanya.

Berdasar aturan itu, sejumlah tindakan seperti menyebarkan berita palsu, memfitnah, penipuan dan mengungkap informasi rahasia merupakan tindakan pidana.

Yusof menyebut berita palsu tidak hanya menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi juga mengancam keamanan nasional. “Di India, aturan yang sama juga telah diterapkan,” ujar Yusof. (Tpo/rez)

 

Sumber: tempo.co

Baca Juga  Edarkan Togel Warga Biga, Kotamobagu dan Kotobangon Diringkus Polisi
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Saksi Kenali 2 Pelaku Pengeroyok Sekretaris PWI Kotamobagu

Saksi Kenali 2 Pelaku Pengeroyok Sekretaris PWI Kotamobagu

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In