KOTAMOBAGU– Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Masinae menuturkan, Walikota Tatong Bara sangat marah saat pertama kali mendengar ada oknum pejabat melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan seskual terhadap anak di bawah umur.
“Saat terima informasi itu pula walikota minta Majelis Kode Etik (MKE) segera lakukan proses untuk pemberian sanksi. Kami di MKE langsung bergerak,” kata Adnan, Senin (5/12).
Walikota lanjut Adnan, meminta MKE melakukan proses secepatnya terhadap pelanggaran etika yang dilakukan oknum Kabid Bina Marga Dinas PU tersebut. “Sekali lagi, walikota sangat marah. Tidak ada kompromi atas kasus seperti ini,” tegasnya. (rez)