• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

AMAN: Penetapan Hutan Adat Bukti Implementasi Putusan MK

by Rensa
Desember 31, 2016
in Berita Nasional
A A
0
AMAN: Penetapan Hutan Adat Bukti Implementasi Putusan MK

Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri mendengarkan sejumlah masukan dari para pemangku adat yang hadir di Istana Negara, hari Jumat (30/12). Kepala Negara ingin mendengar langsung masukan tersebut agar ke depannya upaya yang dilakukan pemerintah dapat betul-betul menyasar dan bermanfaat bagi masyarakat

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri mendengarkan sejumlah masukan dari para pemangku adat yang hadir di Istana Negara, hari Jumat (30/12). Kepala Negara ingin mendengar langsung masukan tersebut agar ke depannya upaya yang dilakukan pemerintah dapat betul-betul menyasar dan bermanfaat bagi masyarakat
Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri mendengarkan sejumlah masukan dari para pemangku adat yang hadir di Istana Negara, hari Jumat (30/12). Kepala Negara ingin mendengar langsung masukan tersebut agar ke depannya upaya yang dilakukan pemerintah dapat betul-betul menyasar dan bermanfaat bagi masyarakat

JAKARTA– Sekretaris Jenderal AMAN, Abdon Nababan, mengatakan AMAN menyambut baik pencanangan penetapan hutan adat yang pertama pada hari ini (Jumat, 30/12) sebagai tanda dimulainya implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 Tentang Hutan Adat yang dibacakan 16 Mei 2013 lalu.

“Pelaksanaan MK 35 ini salah satu dari enam komitmen Nawacita Jokowi-JK untuk masyarakat adat,” kata Abdon Nababan kepada satuharapan.com melalui pesan singkat, hari Jumat (30/12).

RelatedPosts

Diikuti Ratusan Pelari, Kokot Runners Sukses Gelar Mini Offline Pocari Sweat Run Indonesia 2025 di Kotamobagu

Weekend Ini Gelar Road to Pocari Sweat Run, Kokot Runners Kembali Dipercaya Jadi Host PSRI 2025 di BMR

Ini Jadwal Pelantikan 270 Kepala Daerah Termasuk Kotamobagu

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), menilai keluarnya delapan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tentang Penetapan Hutan Adat pertanda bahwa prosedur hukum dan administrasi sudah tersedia secara nasional untuk pengakuan masyarakat adat dan hutan adatnya.

“Dengan demikian mulai awal tahun depan (2017) prosedur ini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat adat untuk mengakses 12,7 juta hektare yang saat ini ada di “kantong” Presiden Jokowi,” kata Abdon.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan Peresmian Pengakuan Hutan Adat, di Istana Negara, hari Jumat (30/12) pagi.

Presiden mengatakan sebagai pengakuan terhadap hak masyarakat adat dalam mengelola hutan secara administratif negara hadir melindungi nilai-nilai asli bangsa Indonesia. Negara juga hadir untuk berpihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat hukum adat.

“Kita semua mengetahui bahwa sejak dulu masyarakat hukum adat sudah mampu mengelola hutan adat secara lestari berdasarkan kearifan lokal yang ada. Masyarakat hukum adat sejak dulu juga sudah tahu dan sudah bisa menjaga harmoni hidup manusia dengan alam. Saya rasa nilai-nilai ini yang penting kita ingat semua di masa modern sekarang,” kata Presiden.

Baca Juga  Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Habis 9 Januari

kelompok masyarakat hukum adat. Presiden menekankan bahwa ini bukanlah akhir dari pengakuan pemerintah, justru menjadi awal dari pengakuan hutan adat yang akan terus diberikan.

“Secara keseluruhan, hari ini ada sembilan kelompok masyarakat hukum adat yang kita tegaskan dan resmikan pengakuan hutan adatnya. Dengan luas areal hutan adat seluas 13.100 hektare untuk kurang lebih 5.700 kepala keluarga. Proses pengakuan ini akan terus berlanjut, ini adalah awal. Karena memang cukup banyak masyarakat hukum adat kita yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Kepala Negara.

Berikut Nomor Surat Keputusan Penetapan Pencantuman Hutan Adat:

SK.6737/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 tentang Penetapan Pencantuman Hutan Adat Bukit Sembahyang dan Padun Gelanggang

SK.6738/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 tentang Penetapan Pencantuman Hutan Adat Bukit Tinggai

SK.6739/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 tentang Penetapan Pencantuman Hutan Adat Tigo Luhah Permenti

SK.6740/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 tentang Penetapan Pencantuman Hutan Adat Tigo Luhah Kementan

SK.6741/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 tentang Penetapan Pencantuman Hutan Adat Marga Serampas

SK.6742/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 tentang Penetapan Pencantuman Hutan Adat Amatoa Kajang

SK.6743/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 tentang Penetapan Pencantuman Hutan Adat Wana Posangke

SK.6744/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 tentang Penetapan Pencantuman Hutan Adat Kasepuhan Karang

Nomor SK Penetapan Hutan Adat:

SK.6745/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 tentang Penetapan  Hutan Adat Marga Serampas

SK.6746/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 tentang Penetapan  Hutan Adat Amatoa Kajang

SK.6747/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 tentang Penetapan  Hutan Adat Wana Posangke

SK.6748/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 tentang Penetapan  Hutan Adat Kasepuhan Karang

 

Sumber: SATUHARAPAN.Com

Tags: Texs
Rensa

Rensa

Next Post
Rupiah Alami Jual Beli Siang Ini

Rupiah Alami Jual Beli Siang Ini

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In