• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Aniaya Pengunjung Bukit Pomantouan, Tiga Warga Passi II Diringkus Polisi

by Rensa
Juni 8, 2020
in Berita Hukum
A A
0
Aniaya Pengunjung Bukit Pomantouan, Tiga Warga Passi II Diringkus Polisi
504
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG- Polsek Passi mengamankan tiga pelaku penganiayaan atau tindak pidana kekerasan yang terjadi di jalan raya antara Desa Passi dan Passi II, Kecamatan Passi Barat, pada Minggu (7/6/2020) sekitar Pukul 05.30 WITA.

Mereka yang diamankan adalah WA alias Anto (20), YH alias Yedi (18), dan GM alias Gus (19 thn). Ketiganya adalah warga Desa Passi II, Kecamatan Passi Barat.

RelatedPosts

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Operasi Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, Wakapolda Sulut: Utamakan Edukasi dan Pendekatan Humanis

Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kotamobagu, Kajari Minta Doa Segera Dituntaskan

Ketiga pelaku diamankan polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap empat pengunjung lokasi wisata bukit Pomantowan.

Para korban adalah Jonifan Sani (26) warga Desa Bilalang II, Kecamatan Kotamobagu Utara dengan luka potong di kaki kanan, Alan Budi Kusuma Sugeha, (23) warga Desa Bilalang III Kecamatan Bilalang dengan luka gores di kepala bagian kiri, Diki Candra Mokoginta (25) warga Desa Bilalang II dengan luka gores pada kepala bagian belakang, dan Deden Sugeha (22) warga Desa Bilalang II.

Peristiwa penganiayaan terjadi saat para korban pulang dari Bukit Pomomantouan Desa Passi, Kecamatan Passi Barat, menuju rumah masing-masing.

Tina-tiba saat melintas di jalan perbatasan antara Desa Passi II dan Desa Passi dicegat oleh para pelaku, kemudian dianiaya dengan cara dilempar dengan batu serta memotong dengan mengunakan parang.

Akibat peristiwa tersebut telah menimbulkan luka pada masing-masing korban.

Kapolsek Passi IPTU Amri Momijo menerangkan, setelah mendengar laporan dari masyarakat Ka SPK Aipda Stefli Padjama bersama anggota jaga langsung turun ke TKP dan langsung membawa korban untuk berobat di RS Monompia Kotamobagu.

Baca Juga  Menghadap Penyidik, Asoi Didampingi Pengacara dan Keluarga

Selanjutnya mengarahkan keluarga korban untuk membuat Laporan Polisi di Kantor Polsek Passi.

Pada Pukul 09.45 WItA atas perintah Kapolsek, Kanit Intelkam Aiptu Iswandi Mokodongan bersama Kanit Reskrim Bripka Djamaludin turun Ke TKP dan atas keterangan dari salah satu korban langsung mengamankan salah satu terduga pelaku yakni berinisial WA alias Anto.

Pada Pukul 12.00 WItA datang menyerahkan diri di kantor Polsek Passi dua terduga pelaku lainnya masing-masing YH alias Yedi dan GM alias Gus.

“Atas kejadian tersebut pelaku diamankan dalam perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dgn ancaman hukuman 5 Tahun 6 bulan,” kata Kapolsek Passi IPTU Amri Momijo. (bto)

Tags: 2020BolmongKriminal
Rensa

Rensa

Next Post
Kamran Dilantik Dirut PDAM, Begini Pesan Bupati Yasti

Kamran Dilantik Dirut PDAM, Begini Pesan Bupati Yasti

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In