KRONIK TOTABUAN – Seorang pria berinisial HM (18) diamankan Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado, Senin, 6 Februari 2023 akibat melakukan penganiayaan terhadap seorang prempuan.
HM diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap perempuan bernama Airin (23), pada hari Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 21.00 Wita di Shoping Center, Kecamatan Wenang. Pelaku sudah diamankan polisi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pelaku diamankan oleh Tim Resmob On The Road Polresta Manado pada hari Senin, 6 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 Wita, di Desa Kolongan, Minahasa Utara,” ujar Jules.
Sebelumnya antara korban warga Pinaesaan dan pelaku warga Mapanget tidak ada permasalahan.
“Awalnya korban bersama dengan teman-temannya sedang berada di TKP, tiba-tiba datang pelaku yang diduga sudah mabuk dan langsung mencabut pisau badik kemudian menikam korban,” kata Jules.
Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
“Korban mengalami luka tikam di wajah, pergelangan tangan, punggung sebelah kiri dan kanan,” lanjutnya.
Usai kejadian, korban langsung membuat laporan di Kantor Polsek Wenang.
“Pelaku yang pernah dihukum dengan kasus yang sama, sudah diamankan beserta barang bukti pisau badik di Kantor Polsek Wenang,” pungkasnya.(Retho)
Sumber: Humas Polda Sulut


