• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bupati Bolmong Larang PNS Lakukan Tugas Luar Termasuk ke Manado. Berikut 7 Instruksi Bupati!

by Rensa
Maret 14, 2020
in Berita Bolmong
A A
0
Aset Tak Masalah Lagi, Bupati Yasti Optimis Bolmong WTP
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Pemerintah terus berupaya menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

Protokol pemerintah sudah ditetapkan dan pemerintah daerah diminta menindaklanjutinya.

RelatedPosts

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, langsung menindaklanjutinya dengan mengeluarkan 7 instruksi. Salah satunya melarang PNS melakukan perjalanan tugas luar.

Baik ke luar provinsi, ke Manado, ataupun ke daerah lainnya.

Berikut ini 7 instruksi Bupati Bolmong:

Assalamualaikum Wr. Wb.

Syaloom

Om Swastiastu,

Menindaklanjuti protokol Pemerintah dalam rangka mengantisipasi Penyebaran Virus Corona Covid 19, dengan hormat disampaikan hal2 sebagai berikut:

1. Seluruh Pimpinan SKPD dan PNS yg ada di Lingk. PEMDA Kab. Bolaang Mongondow untuk sementara waktu *DILARANG* melaksanakan Tugas di Luar Daerah baik di Luar Propinsi Sulawesi Utara Maupun Keluar Kabupaten (Dalam Propinsi Sulawesi Utara). Adapun tugas2 yg memerlukan koordinasi dengan Pihak Luar agar dapat memanfaatkan Media Teknologi seperti Internet, e-mail, WA, SMS, Instagram dll.

2. Menghimbau kepada seluruh masyarakat Bolmong agar sementara waktu tidak melaksanakan aktivitas perjalanan di Luar Daerah, seperti Manado dan sekitarnya.

3. Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar utk sementara waktu tdk melaksanakan kegiatan2 yg bersifat mengumpulkan orang banyak seperti hajatan (pesta nikah, dan syukuran lainnya) serta sedapat mungkin menghindari kontak langsung antar sesama seperti berjabatan tangan.

4. SKPD untuk sementara waktu agar tdk melaksanakan kegiatan2 mengumpulkan orang banyak utk meminimalisir tingkat perkembangan penularan virus corona Covid 19.

Baca Juga  Diskominfo Bolmong Menggelar Sosialisasi Terkait Tata Kelola Statistik Sektoral

5. Untuk sementara waktu pelaksanaan Upacara Bendera atau Apel Kerja bersama ditiadakan, PNS agar langsung melaksanakan aktivitas di kantornya masing2 setiap hari. Tingkat kehadiran akan di monitor lewat media grup WA.

6. Menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kebersihan lingkungannya masing2 dan menerapkan Pola Hidup Sehat.

7. Menghimbau kepada seluruh masyarakat melakukan tindakan pencegahan sbb:

– Sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dapat menggunakan Hand Sanitizer.

– Memakai masker bagi yang batuk, pilek ringan.

– Menutup hidung dan mulut saat batuk/bersin dengan tissue/tangan

–  Menjaga jarak dalam bercakap-cakap, minimal 1 meter.

– Segera ke fasilitas kesehatan, bila mengalami gejala seperti Demam diatas 38 derajat, batuk pilek, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih dan lesu.

Demikian dan terima kasih

Syaloom

Om Santi Santi Santi Om

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Tags: bupati bolmongcoronaCovid-19larang pns tugas luarmanadoYasti Soepredjo Mokoagow
Rensa

Rensa

Next Post
KTT G20 di Sulut Tahun 2023, Ini Rencana Pemerintah untuk Bandara Loloda Mokoagow

Cegah Penyebaran Virus Korona, Semua Siswa di Bolmong Belajar di Rumah Selama Dua Pekan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In