
DPRD Bolmong telah menuntaskan tugas mereka terkait dengan APBD Perubahan 2017. Kamis (14/9), DPRD menetapkan Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda melalui sidang paripurna. Atas kinerja tersebut, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengapresiasi setinggi-tingginya.

“Terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini demi membangun Bolmong hebat. Penetapan perda hari ini tak lepas dari adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif Apresiasi saya buat DPRD ,” ujar Yasti usai menghadiri sidang paripurna di kantor DPRD Bolmong.
Paripurna penetapan Perda APBD Perubahan berlangsung tanpa hambatan.Enam fraksi masing-masing PDIP, PAN, Golkar, Demokrat, Gerindra, dan Kebangkitan Nasional Sejahtera, sepakat menerima Ranperda APBD Perubahan 2017 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling didampingi Wakil Ketua Kamran Muchtar dan Abdul Kadir Mangkat. Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk hadir langsung bersama jajaran. (adv)